Imbasnya, minyak goreng kemasan yang langkah beberapa waktu terakhir menjamur di pasaran dengan harga tinggi.
Pemerintah sebelumnya menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter, namun kini di harga minyak kemasan di sejumlah swalayan meningkat cukup signifikan mepacapai Rp40 ribu sampai Rp50 ribu per dua liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan dicabutnya HET minyak goreng kemasan sederhana maupun premium maka harga akan dilepas sesuai dengan mekanisme pasar. Dengan tujuan agar kelangkaan minyak goreng tak terjadi lagi.
Namun, Pemerintah juga memutuskan akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah yaitu Rp 14.000 per liter. “Subsidi diberikan berbasis dana BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit),” kata Airlangga.
Sementara itu, Polda Sumbar juga memeriksa sejumlah perusahaan minyak goreng untuk mengantisipasi penimbunan yang memicu kenaikan harga di pasaran. Pemeriksaan dilakukan bersama Dinas Perdagangan Sumatera Barat itu untuk memastikan stok minyak goreng aman di lapangan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Barat, Komisaris Besar Polisi Adip Rojikan, mengatakan mengimbau masyarakat yang mengetahui ada yang menimbun minyak goreng diminta menginformasikan ke polisi. Pemeriksaan di lapangan, kata dia, juga untuk mengetahui apakah memang ada atau masih ada kekurangan sehingga nanti diketahui dari tingkat produsen, distributor hingga ke bawahnya ada stok minyak goreng ini.
Sementara itu, Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi mengatakan pemerintah daerah tak dapat berbuat banyak mengenai kenaikan harga minyak goreng yang mahal akhir-akhir ini. Menurutnya, Pemda hanya dapat membantu melancarkan pasokan atau ketersediaan barang agar tidak terjadi kelangkaan.
“Kebijakan harga sudah langsung dari pusat, dalam hal ini Menteri Perdagangan. Belakangan ada perubahan aturan lagi sehingga harga jadi naik,” katanya.
Mahyeldi menyebut pemerintah pusat hanya sekarang hanya memberi subsidi untuk minyak goreng curah. Sedangkan, minyak goreng kemasan di lepas sesuai harga pasar. Sehingga, harga minyak goreng di pasaran kini naik hingga Rp 20 ribu ke atas.
Pemprov Sumbar, katanya selalu berkomunikasi dengan distributor dan produsen minyak goreng di Sumbar agar tidak terjadi kelangkaan. Sedangkan, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan minyak goreng murah, Pemprov Sumbar menurut dia sedang merencanakan operasi pasar.
Ia juga ingin mengantisipasi dengan operasi pasar karena dalam beberapa pekan ke depan akan memasuki bulan Ramadhan. Karena selama Ramadhan, kebutuhan pokok masyarakat akan cenderung meningkat dibanding hari-hari biasa.
Kenaikan harga tersebut memicu protes netizen di media sosial, seperti pemilik akun andasari84 yang berkomentar. “Gak usah beli kalau harga minyak goreng selangit, biarin saja dipajang teus sampai gak laku. Lebih baik beli minyak kelapa lebih sehat”.
Komentar yang sama juga diutarakan oleh netizen @desvita.nora.77 “Sebenarnya minya goreng langka karena barang nggak dikirim sesuai kebutuhan dengan alasan penetapan satu harga tidak jelas hitungannya. Giliran dinaikan dikirim over kebutuhan”. Netizen lainnya wicaksonorby juga berkomentar. “Jangan heran ini Indoensia. Minyak goreng saja ada mafianya apa lagi yang lain,” (/red).













