PADANG, ONtime.ID – Pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membawa perubahan pada struktur kepemimpinan Polda Sumatera Barat. Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq mendapat penugasan sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, sementara jabatan Dirlantas Polda Sumbar dipercayakan kepada Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/IX/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Pergantian jabatan ini menjadi bagian dari rotasi personel Polri untuk mengisi kebutuhan organisasi dan melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah penugasan masing-masing.
Selama bertugas di Sumatera Barat, Reza menjalankan tanggung jawab di bidang lalu lintas sekaligus menjalin komunikasi dengan insan pers. Hubungan kerja tersebut menjadi bagian dari koordinasi penyampaian informasi kepolisian kepada masyarakat.
Reza juga tercatat pernah menerima Pin Emas Kapolri, sebuah penghargaan dalam perjalanan pengabdiannya di institusi kepolisian.
Kini, ia menghadapi tanggung jawab baru sebagai Dirlantas Polda Lampung. Pengalaman bertugas di Sumatera Barat diharapkan menjadi bekal dalam meningkatkan pelayanan lalu lintas, membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta mendukung upaya menekan angka kecelakaan di wilayah penugasan barunya.
Sementara itu, Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno akan memimpin Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar. Sebelumnya, Kukuh menjabat sebagai Direktur Samapta Polda Banten.
Dengan penugasan tersebut, Kukuh akan mengemban tanggung jawab dalam penyelenggaraan fungsi lalu lintas di Sumatera Barat, termasuk pengaturan arus kendaraan, pelayanan administrasi lalu lintas, penegakan hukum, serta peningkatan keselamatan pengguna jalan.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan tidak mengganggu kesinambungan pelayanan kepada masyarakat. Program keselamatan berkendara, peningkatan kepatuhan pengguna jalan, dan pengelolaan lalu lintas tetap menjadi bagian penting dari tugas jajaran Ditlantas Polda Sumbar.
Selain perubahan di bidang lalu lintas, rotasi juga menyentuh fungsi hukum Polda Sumbar. Kombes Pol. Didit Bambang Wibowo Saputra ditunjuk sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sumbar, menggantikan jabatan yang sebelumnya diemban almarhum Kombes Pol. Ahmad Basahil.
Sebelum penugasan tersebut, Didit menjabat sebagai Dosen Utama Akademi Kepolisian di lingkungan STIK Lemdiklat Polri. Dalam jabatan barunya, ia akan menjalankan fungsi yang berkaitan dengan dukungan dan pelayanan hukum bagi organisasi kepolisian.
Keberadaan Bidang Hukum memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian agar tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, membenarkan adanya mutasi dan pengisian jabatan tersebut.
Rotasi ini menandai perubahan kepemimpinan pada sejumlah satuan kerja di lingkungan Polda Sumbar. Reza melanjutkan pengabdian ke Lampung, Kukuh menerima amanah memimpin Ditlantas Polda Sumbar, sedangkan Didit mengemban tugas di Bidang Hukum.
Pergantian tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (*)













