Peristiwa

Anggaran Publikasi BWS Sumatera V Padang Disorot, Transparansi Kehumasan Dipertanyakan

280
×

Anggaran Publikasi BWS Sumatera V Padang Disorot, Transparansi Kehumasan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
BWS
Anggaran Publikasi BWS Sumatera V Padang Disorot, Transparansi Kehumasan Dipertanyakan

PADANG, ONtime.ID — Tata kelola anggaran publikasi dan kehumasan di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang kini mulai menjadi perhatian serius.

Instansi vertikal di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR itu dinilai belum menunjukkan transparansi dalam realisasi anggaran diseminasi informasi publik yang setiap tahun dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sorotan itu muncul lantaran minimnya keterlibatan media massa lokal maupun nasional di Sumatera Barat dalam kerja sama publikasi program-program strategis BWS Sumatera V Padang. Padahal, lembaga tersebut mengelola berbagai proyek infrastruktur bernilai besar yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, mulai dari pengendalian banjir, pembangunan bendungan, rehabilitasi irigasi, hingga normalisasi sungai.

[irp posts=”36526″ ]

Berdasarkan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kementerian PUPR, setiap satuan kerja diwajibkan mengalokasikan anggaran kehumasan dan layanan informasi publik. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 15 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Nomor 09 Tahun 2021 tentang Panduan Pengelolaan Media Sosial juga mempertegas kewajiban penyebarluasan informasi program pemerintah secara profesional, transparan, dan terukur.

Tidak hanya sebatas aturan administratif, seluruh bentuk kerja sama publikasi seperti advertorial, media gathering, peliputan kegiatan, hingga pemasangan informasi di media massa sejatinya telah memiliki dasar penganggaran yang jelas melalui pagu APBN dengan acuan Standar Biaya Masukan (SBM) Kementerian Keuangan.

Namun fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar. Sepanjang tahun anggaran berjalan, aktivitas publikasi program BWS Sumatera V Padang melalui media massa di daerah nyaris tak terdengar. Minimnya sinergi dengan media lokal memunculkan dugaan bahwa pengelolaan anggaran publikasi belum berjalan secara terbuka dan proporsional.

[irp posts=”36523″ ]

Kondisi tersebut memantik pertanyaan publik: ke mana realisasi anggaran kehumasan dan publikasi yang setiap tahun disahkan negara itu dialokasikan?

Ironisnya, di tengah besarnya proyek infrastruktur sumber daya air yang dikerjakan, masyarakat justru minim mendapatkan akses informasi yang memadai terkait progres pekerjaan, penggunaan anggaran, manfaat proyek, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Padahal, keterbukaan informasi publik bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan kewajiban lembaga negara yang menggunakan uang rakyat. Terlebih, proyek-proyek strategis BWS Sumatera V Padang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas, termasuk mitigasi bencana banjir dan ketahanan sumber daya air di Sumatera Barat.

Sejumlah kalangan menilai, lemahnya pola komunikasi publik semacam ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, publik memiliki hak mengetahui bagaimana anggaran negara dibelanjakan, termasuk pada sektor publikasi dan kehumasan.

Saat dikonfirmasi terkait realisasi anggaran publikasi dan pola kerja sama media tersebut, Kepala BWS Sumatera V Padang, Naryo Widodo, belum memberikan penjelasan rinci.

Melalui pesan WhatsApp, Naryo hanya memberikan jawaban singkat dan menyatakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut.

[irp posts=”36520″ ]

“Baik bapak siap nanti saya infokan lebih lanjut,” ujar Naryo Widodo singkat, Kamis (28/5).

Hingga berita ini diterbitkan, pihak redaksi masih menunggu klarifikasi resmi beserta rincian data penggunaan anggaran publikasi dari Kepala BWS Sumatera V Padang maupun pihak Humas/PPID balai agar informasi yang diterima publik benar-benar berimbang, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Publik kini menanti, apakah anggaran publikasi yang bersumber dari uang negara tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, atau justru berjalan tanpa pengawasan yang jelas. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID