PADANG, ONTIME.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) menyepakati anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2023 sebesar Rp6,76 triliun.
Rancangan APBD perubahan yang disampaikan berada dalam kondisi yang tidak sehat. Dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2023, Pemprov Sumbar melakukan rasionalisasi sejumlah anggaran belanja yang tertuang dalam APBD 2023.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, menyampaikan, dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran atau Banggar dan TAPD, untuk komposisi perubahan APBD 2023 disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 6,47 triliun, sementara Belanja Daerah Sebesar Rp 6,74 triliun. Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD, berada dalam kondisi yang tidak sehat.
“Dimana terdapat defisit yang cukup besar yang disebabkan turunnya proyeksi pendapatan dan tidak tercapainya target SILPA Tahun 2022 serta adanya kewajiban mandatory yang harus dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun 2023,” kata Supardi.
Supardi menyampaikan beberapa catatan penting dari hasil pembahasan banggar dan TAPD, diantaranya, manajemen pengelolaan keuangan daerah belum tertata sesuai dengan kaidah-kaidah tata pengelolaan keuangan daerah, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. “Kondisi ini perlu segera dibenahi, agar dapat terwujud tata keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel di lingkup Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Supardi.
Lanjut Supardi, pemerintah daerah perlu segera menyiapkan sistem dan data base semua potensi pendapatan daerah yang saling terintegrasi satu sama lainnya, agar perhitungan target pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih akurat, sistematis dan terukur. “Dengan kondisi APBD Perubahan 2023 yang mengalami kontraksi yang cukup besar pada pelaksanaan program dan kegiatan, maka OPD perlu mengevaluasi dan mereposisi kembali target-target kinerja program dan kegiatan termasuk target kinerja RPJMD yang menjadi tugas dan tanggung jawab OPD,” ujar Supardi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, mengatakan, pembahasan APBD Perubahan yang dilakukan bukanlah sesuatu yang sederhana karena dihadapkan dengan permasalahan yang kompleks. Audy menyebutkan pendapatan daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp6,47 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,03 triliun, pendapatan transfer Rp3,42 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp15,18 triliun.
“Kemudian belanja daerah dianggarkan sebesar Rp6,74 triliun. Sementara, pembiayaan netto dianggarkan Rp269,27 miliar yang meliputi penerimaan pembiayaan Rp289,27 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar,” kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Padang, Jumat (29/9)
Dalam proses penyusunan APBD Perubahan 2023, kata Audy, Pemprov Sumbar melakukan rasionalisasi sejumlah anggaran belanja yang tertuang dalam APBD 2023. Oleh karena itu, Wagub Sumbar mengingatkan dan menginstruksikan setiap kepala organisasi perangkat daerah, kepala biro dan jajaran lainnya untuk bekerja keras, cerdas dan tuntas serta tetap menjamin pelayanan publik berjalan optimal.
Selain itu, Audy juga menginstruksikan jajaran di Pemprov Sumbar agar memenuhi capaian target kinerja, serta melaksanakan tugas dan fungsi guna mencapai tujuan yang ditetapkan dalam perubahan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) serta RPJMD 2021-2026.
Hati-Hati Rasionalisasi
Rektor Universitas Muhammad (UM) Natsir Yarsi Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad SE, M,Sc. AK,CA menilai, kebijakan rasionalisasi anggaran yang diambil Pemprov Sumbar perlu dilakukan dengan cermat dan berhati-hati agar tidak mempengaruhi perekonomian masyarakat di daerah.
Menurut tokoh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatra Barat ini, setiap kali terjadi defisit anggaran dan diputuskannya kebijakan rasionalisasi anggaran, pemerintah daerah hampir selalu fokus kepada pemangkasan biaya belanja barang, jasa dan modal. “Padahal sebenarnya, komponen ini lah yang benar-benar memberikan efek ekonomi nyata bagi daerah. Sebab di sana terjadi aktivitas belanja pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya kepada ONTIME.ID Kamis.
Afridian Wirahadi Ahmad menjelaskan, efisiensi atau rasionalisasi anggaran yang dialami seluruh OPD jajaran Pemprov Sumbar saat ini, merupakan akibat dari tidak tercapainya target pendapatan daerah. Kondisi itu, bisa jadi disebabkan oleh ketidakcermatan atau ketidakakuratan perhitungan penetapan target pendapatan daerah yang selanjutnya pasti akan menyebabkan capaian pungutan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak maksimal dan tidak sesuai dengan target yang diharapkan. “Akhirnya banyak program dan kegiatan yang semula telah direncanakan bakal dilaksanakan, akan tertunda atau bahkan ditiadakan sama sekali,” ucapnya.
Ia mengatakan, postur keuangan hampir diseluruh lembaga pemerintahan daerah saat ini, sebagian besar memang tersedot habis bagi biaya operasional, dan belanja pegawai yang bahkan kadang kala malah melebihi besaran biaya belanja modal pembangunan infrastruktur. Di tengah kondisi ini, alih-alih memangkas biaya belanja barang, jasa dan modal yang jelas-jelas telah terbukti berpengaruh secara nyata terhadap ekonomi masyarakat di daerah, alangkah baiknya jika pemerintah daerah melakukan efisiensi terhadap mata anggaran belanja pegawai.
“Makanya kita sangat ingin sekali mendengar adanya kebijakan efisiensi belanja pegawai. Misalnya saja, Gubernur mengumumkan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP. Ini baru menarik,” kata dia.

Berkaitan dengan terus menurun dan kerap kali tidak tercapainya target penerimaan daerah bagi Provinsi Sumatera Barat sejak beberapa waktu belakangan ini, Rektor UM Natsir Bukittinggi ini menyarankan agar pemerintah daerah menggenjot belanja modal daerah. Minimal sebesar 30 persen dari total keseluruhan APBD.
Dengan cara meningkatkan realisasi belanja modal melalui pembangunan infrastruktur fisik dasar seperti jembatan, jalan, saluran irigasi dan sebagainya ini, pemerintah daerah akan menerima manfaat belanja lebih dari 1 tahun anggaran. “Strategi ini pun pada akhirnya akan menambah aset atau kekayaan pemerintah daerah meskipun juga akan menambah mata anggaran bersifat rutin dan berkelanjutan seperti misalnya biaya pemeliharaan,” tambah dia,
Namun pada sisi lain, lanjutnya, pemerintah daerah juga perlu memprioritaskan program-program yang bersifat kebutuhan ketimbang keinginan semata. Pemangku kebijakan juga harus berani menunda atau bahkan mencoret suatu program yang dianggap tidak berpengaruh signifikan terhadap pembangunan daerah. “Sekalipun jika misalnya itu adalah program yang telah ada di RPJMD. Jika memang terjadi keterbatasan dana, hendaknya proyek itu ditunda dulu. Sebab bagaimanapun kita harus realistis dan fokus terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” terangnya.
Pada intinya, sebut Afridian Wirahadi Ahmad, pemerintah daerah mesti memikirkan bagaimana caranya agar target pembangunan yang bersifat Mandatory tetap dapat terlaksana namun dengan tetap mempertimbangkan kemampuan penganggaran daerah. “Itulah alasananya kenapa pilihan yang paling realistis adalah memangkas belanja pegawai. Sebab bagaimanapun, postur kepegawaian kita saat ini masih gemuk. Sementara kita tidak mampu mencari sumber pendapatan baru dan mencapai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Pemda Harus Inovasi
Guru Besar Ekonomi Universitas Negeri Padang (UNP), Prof. Dr. Hasdi Aimon, M.Si, menilai, pemerintah mesti melakukan terobosan baru terutama dengan cara meningkatan aktivitas investasi yang akan menyerap tenaga kerja. Hasdi Aimon menjelaskan, berdasarkan data BPS, perekonomian Sumbar sejak beberapa tahun terakhir memang tidak menunjukkan perkembangan berarti. Hal itu tidak terlepas dari masih belum kondusifnya iklim investasi Sumbar yang dinilai berbagai pihak tidak ramah investor.
“Ada banyak faktor yang menyebabkan sulitnya investasi di Sumbar. Mulai dari persoalan tanah, perizinan dan lain sebagainya, Padahal banyak peluang investasi yang semestinya bisa dimaksimalkan,” ucapnya.
Ia menuturkan, Sumbar merupakan salah satu daerah yang memiliki garis pantai terpanjang di pulau Sumatra. Kondisi geografis itu, semestinya bisa dimanfaatkan Sumbar untuk mengembangkan sektor industri budidaya perikanan di wilayah pesisir yang notabene akan menyerap banyak tenaga kerja. Namun sayangnya, hingga saat ini arah kebijakan pemerintah kabupaten, kota maupun provinsi, belum mengarah ke sana. Akibatnya, hamparan pesisir pantai Sumbar nan luas itu, hanya menjadi hutan bakau yang tidak produktif saja.
“Padahal Sumbar bisa menjadi kawasan sentra budidaya perikanan. Entah itu udang Kelong, Udang Vaname, atau jenis ikan yang bernilai ekonomis tinggi lainnya,” ungkapnya. (vand)













