Politik

Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Panwascam

363
×

Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Panwascam

Sebarkan artikel ini
bawaslu
Anton Ishaq, Ketua Bawaslu Padang Pariaman

PADANGPARIAMAN, ONTIME.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Pariaman melakukan perpanjangan pendaftaran Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) pada 8 kecamatan di daerah itu.

Hal ini karena tidak terpenuhinya keterwakilan perempuan 30 persen dari jumlah pendaftar di masing-masing kecamatan itu.

 

“Kami melakukan perpanjangan pendaftaran Panwascam mulai dari tanggal 2 hingga 8 Oktober,” kata Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Anton Ishaq di Padang Pariaman, Minggu (2/10).

 

Anton menyampaikan perpanjangan pendaftaran ini berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/HK.01.00/K1/09/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan dalam pemilu serentak tahun 2024.

 

“Dimana perpanjangan masa pendaftaran dilakukan apabila jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan,” katanya.

 

Setalah itu, jika jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan.

 

“Jumlah pendaftar kurang dua kali kebutuhan atau keterwakilan perempuan belum mencapai minimal 30 persen dalam satu kecamatan,” katanya.

 

Di Padang Pariaman sendiri untuk jumlah pendaftaran ada kecamatan yang  jumlah pendaftar perempuannya tidak mencukupi 30 persen di Kecamatan 2 x 11 Enam Lingkung, Kecamatan VII Koto, Kecamatan Sungai Garinggiang, Kecamatan Sungai Limau, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kecamatan Batang Gasan, Kecamatan Patamuan dan Kecamatan V Koto Timur.

 

“Untuk itu kami juga menyebarkan informasi ini melalui media serta brosur hingga ke kecamatan yang dilakukan perpanjangan pendaftaran ini,” kata Anton.

 

Ia menyampaikan jika dalam masa perpanjangan pendaftaran ini tetap tidak terpenuhi keterwakilan perempuan ini, maka pihaknya akan melanjutkan proses dengan seleksi administrasi pada pendafta yang telah ada.

 

“Karena perpanjangan pendaftaran ini hanya bisa dilakukan satu kali, jadi kami akan lanjut seleksi administrasi yang akan diumumkan hasilnya pada 12 Oktober,” katanya.

 

Untuk pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka akan mengikuti ujian tertulis pada 14 sampai 16 Oktober. Untuk diketahui jumlah pendaftar calon panwascam di Padang Pariaman mencapai 328 orang yang tersebar di 17 kecamatan yang ada. (*/vand)