PADANG, ONtime.ID—Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya mengizinkan para Paskibraka putri yang berjilbab untuk tetap memakai jilbab saat upacara kenegaraan HUT RI pada 17 Agustus 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN). Di tengah desakan untuk mengganti Kepala BPIP sebagai imbas dari polemik pelarangan memakai jilbab bagi anggota Paskibraka putri, kebijakan ini disambut baik oleh banyak pihak.
Salah satu yang menyambut baik keputusan ini adalah pihak SMAN 1 Kota Solok, tempat Maulia Pertama Putri, wakil Paskibraka putri asal Sumbar, bersekolah. Kendati demikian, pihak sekolah tetap menggarisbawahi polemik ini dan berharap hal serupa tak lagi terjadi di masa yang akan datang.
Wakil Kesiswaan SMAN 1 Kota Solok, Dwi Suyarto menyampaikan, meski polemik ini bisa dikatakan telah selesai, dengan dikeluarkannya pernyataan oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono bahwa setiap anggota Paskibraka putri tidak dilarang menggunakan jilbab saat upacara nanti.
“Akan tetapi, dapat dipastikan bahwa hal ini akan dikenang sebagai preseden tidak baik dari panitia seleksi Paskibraka, dan hal ini juga akan melekat kuat dalam ingatan masyarakat. Bukan hanya menjadi catatan sejarah,” katanya, Kamis (15/8).
Dwi berharap agar ke depannya panitia seleksi Paskibraka lebih arif dalam membuat peraturan terkait seleksi anggota Paskibraka. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi di masa yang akan datang. “Dan semoga polemik ini nantinya juga tidak mempengaruhi semangat Maulia Permata Putri. Semoga dia mampu menyelesaikan tugasnya dengan baik dari awal sampai akhir,” ujarnya.
Ia mengatakan, Maulia Pertama Putri adalah siswa yang rajin dan berprestasi di sekolah, Maulia juga memiliki kegigihan dan keuletan yang sangat tinggi. Ia memiliki banyak prestasi, baik akademik maupun non-akademik
“Sehingga dengan semangat dan kegigihan yang dimiliki tersebut, kini membuatnya terpilih menjadi salah satu siswa terbaik yang mengikuti pendidikan dan pelatihan calon Paskibraka tingkat pusat di Jakarta,” tuturnya.
Terpisah, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyatakan, keputusan untuk membolehkan anggota Paskibraka putri untuk menggunakan jilbab saat upacara HUT RI di IKN nanti merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.
“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI Ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di IKN,” kata Yudian, Kamis (15/8) siang.
Yudian menegaskan pernyataan resmi BPIP itu akan menjadi acuan pelaksanaan tugas Paskibraka untuk di tingkat pusat maupun daerah. “Demikian pernyataan resmi BPIP, semoga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas Paskibraka baik pada tingkat pusat maupun daerah,” katanya.
Sebelumnya, Kasetpres, Heru Budi Hartono mengaku pihaknya tak dikabari BPIP soal Paskibraka putri berhijab yang harus lepas jilbab saat pengukuhan dan upacara kenegaraan.
Ia menyebut, jika ada laporan dari BPIP, Istana akan mengoreksinya dan mengizinkan anggota Paskibraka putri tetap mengenakan jilbab sesuai pilihan masing-masing. Kini, BPIP sudah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, Heru menegaskan, Paskibraka putri yang beragama Islam bisa tetap mengenakan jilbab saat upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN Nusantara pada 17 Agustus 2024.
“Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 Agustus melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab,” tuturnya di Jakarta, Rabu (14/8) kemarin.
Sebelumnya, aturan mengenai seragam Paskibraka tingkat nasional untuk remaja putri jadi sorotan publik nasional. Putri beragama Islam yang memakai jilbab diminta melepas atribut itu saat upacara pengukuhan Paskibraka dan saat upacara pengibaran bendera 17 Agustus.
Kala itu, BPIP pun angkat bicara dan membantah telah memaksa anggota putri Paskibraka melepas jilbab. Dalam konferensi pers pada Rabu lalu, Yudian mengklaim para anggota Paskibraka secara sukarela melepas jilbab saat upacara pengukuhan mengikuti peraturan yang ada.
Menurut Yudian, hal ini sudah disepakati dalam surat pernyataan kesediaan yang bermeterai Rp10.000. Ia menjelaskan lepas jilbab hanya dilakukan saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih pada upacara kenegaraan.
“Di luar acara pengukuhan Paskibraka dan pengibaran sang merah putih pada upacara kenegaraan, Paskibraka putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan tersebut. BPIP senantiasa taat dan patuh pada konstitusi,” ujar Yudian. (vand)













