PASAMAN, ONtime.ID — Bupati Pasaman, Welly Suhery, melontarkan kritik tajam terhadap kondisi lingkungan kerja dan kinerja aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman. Sorotan itu disampaikan dalam pertemuan coffee morning di Balerong Anak Nagari, Senin (9/2/2026).
Didampingi Wakil Bupati Parulian dan Sekretaris Daerah Yudesri, Welly menilai masih banyak persoalan mendasar yang menghambat kualitas pelayanan publik, mulai dari tingkat OPD hingga kecamatan.
Salah satu penegasan utama Bupati adalah kewajiban bagi seluruh camat untuk menetap di wilayah tugasnya. Ia menilai keberadaan camat di lokasi sangat penting untuk memastikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Welly secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi sejumlah kantor pemerintahan yang dinilai tidak layak.
“Masih ada kantor OPD dan kecamatan yang tidak nyaman untuk ditempati. Ini menyangkut kebersihan dan kerapian, padahal ini tempat pelayanan publik,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya mencerminkan lemahnya manajemen internal, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas layanan kepada masyarakat. Karena itu, Bupati menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera membenahi lingkungan kerja agar lebih bersih, rapi, dan nyaman.
Menurut Welly, pembenahan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penanganan kebersihan dan pengelolaan sampah.
“Ini menjadi hal yang mengganjal di hati saya. Tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Wakil Bupati Parulian turut memperkuat arahan tersebut. Ia menyebut isu kebersihan, khususnya pengelolaan sampah, telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“Kebersihan sejalan dengan arahan Pak Prabowo. Kantor OPD harus bersih dan nyaman sebagai tempat bekerja,” katanya.
Tak hanya lingkungan perkantoran, Bupati juga menyoroti kondisi pasar tradisional di Pasaman. Ia menilai pasar masih membutuhkan pembenahan menyeluruh, terutama dari aspek kebersihan dan tata kelola.
Dengan kritik terbuka ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman diharapkan segera melakukan pembenahan internal guna meningkatkan disiplin aparatur sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Agus)













