KUANTAN SINGINGI, ONtime.ID — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi terus memperketat pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil guna memastikan hak masyarakat kecil terpenuhi dan mencegah terjadinya kelangkaan energi di tingkat lokal.
Kapolsek Singingi, AKP Azhari, S.H., secara langsung memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, seperti penimbunan atau praktik “langsir” yang kerap merugikan publik.
”Kami menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa BBM bersubsidi ini adalah amanah negara yang harus tepat sasaran. Jangan ada lagi pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan pribadi dengan cara menyalahgunakannya,” tegas AKP Azhari dalam keterangannya, Rabu (22/4).
Demi Kesejahteraan Masyarakat.
[irp posts=”35622″ ]
Menurut AKP Azhari, larangan ini bukan sekadar penegakan aturan, melainkan bentuk upaya kepolisian dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Kuantan Singingi. Jika distribusi BBM subsidi bocor ke oknum yang tidak berhak atau digunakan untuk kepentingan industri, maka masyarakat ekonomi rendah akan menjadi korban pertama dari kelangkaan dan kenaikan harga barang.
”Subsidi ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat. Jika disalahgunakan, distribusi akan terganggu, terjadi antrean panjang, dan ujung-ujungnya kesejahteraan warga sendiri yang terancam,” tambahnya.
Pengawasan Ketat di Lapangan
Menindaklanjuti imbauan tersebut, personel Polsek Singingi akan dikerahkan untuk melakukan pemantauan rutin di SPBU dan titik-titik rawan penyelewengan. AKP Azhari mengingatkan bahwa ada konsekuensi hukum berat bagi para pelanggar.
[irp posts=”35619″ ]
Berdasarkan aturan yang berlaku, penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp60 miliar.
”Kami meminta kerja sama dari masyarakat. Jika melihat ada aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau distribusi BBM yang tidak wajar, segera laporkan kepada kami. Mari kita jaga stabilitas daerah kita bersama-sama,” pungkas Kapolsek. (Edy/Hms)













