Nasional

Danramil 1002-04/Las Bekali Karang Taruna Dengan Disiplin dan Nilai-Nilai Pancasila

315
×

Danramil 1002-04/Las Bekali Karang Taruna Dengan Disiplin dan Nilai-Nilai Pancasila

Sebarkan artikel ini
danramil
Danramil 1002-04/Las Bekali Karang Taruna Dengan Disiplin dan Nilai-Nilai Pancasila

BARABAI, ONTIME.ID–Danramil 1002-04/Las Kapten Inf Moh.Alip Suroso bekali anggota Karang Taruna dengan kedisiplinan dan nilai-nilai Pancasila.

 

Kegiatan dilakukan di aula desa Desa Bangkal kecamatan Labuan Amas Selatan Kab.Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan.Selasa (07/06).

 

Disampaikan oleh Kapten Inf Moh.Alip Suroso bahwa disiplin adalah modal dasar dan kunci keberhasilan kita dalam melakukan kegiatan-kegiatan berkehidupan bermasyarakat.

 

Disiplin harus dimulai dari dalam diri kita masing-masing, sehingga akan tertanan dalam sanubari untuk mendisiplinkan diri sendiri dalam segala bidang,”katanya

 

Sedangkan  nilai-nilai Pancasila dapat kita jabarkan dalam pengamalan butir-butir pengamalan Pancasila yang terkandung di setiap sila tersebut.

Danramil 1002-04/Las Bekali Karang Taruna Dengan Disiplin dan Nilai-Nilai Pancasila

Butir-Butir Pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978. Setelah era reformasi, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuaikan berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003,”ucapnya.

 

Sebagai contoh pengamalan sila Pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

 

Sila ke-dua Kemanuasian Yang Adil Dan Beradap, Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

 

Sila ke-Tiga Persatuan Indonesia yaitu Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

 

Sila ke-empat Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan yaitu Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.