Kab. Padang Pariaman

Demokrasi Dipasung? Warga Kasang Murka atas Penundaan Pilwanag oleh Bupati

312
×

Demokrasi Dipasung? Warga Kasang Murka atas Penundaan Pilwanag oleh Bupati

Sebarkan artikel ini
Nagari Kasang
Demokrasi Dipasung? Warga Kasang Murka atas Penundaan Pilwanag oleh Bupati

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Ratusan warga Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, turun ke jalan, Senin (18/5/2026), memprotes keras keputusan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang menunda pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) di wilayah mereka.

Massa menilai kebijakan tersebut bukan sekadar penundaan administratif, melainkan bentuk ketidakadilan dan sikap sepihak kepala daerah yang dianggap mengabaikan hak demokrasi masyarakat.

Aksi unjuk rasa itu dipenuhi teriakan tuntutan agar Bupati Padang Pariaman segera mencabut Surat Keputusan (SK) penundaan Pilwanag yang dinilai kontroversial. Warga mempertanyakan alasan di balik keputusan yang hanya menyasar Nagari Kasang, sementara 73 nagari lainnya tetap dijadwalkan melaksanakan Pilwanag serentak pada Juni mendatang.

[irp posts=”36255″ ]

“Ini yang membuat masyarakat marah. Kenapa hanya Kasang yang ditunda? Apa kesalahan masyarakat kami?” tegas Koordinator Aksi, Yosrizal, di hadapan massa.

Menurutnya, keputusan tersebut telah memunculkan kecurigaan publik karena dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat. Warga menilai pemerintah daerah gagal menunjukkan transparansi dan justru memperlihatkan praktik kekuasaan yang dianggap semena-mena terhadap nagari.

Yosrizal mengungkapkan, sebelum aksi turun ke jalan dilakukan, masyarakat telah menempuh jalur persuasif dengan menyerahkan petisi yang ditandatangani sekitar 1.000 warga kepada pemerintah daerah. Namun hingga kini, aspirasi itu disebut tidak pernah mendapat jawaban resmi.

“Kami sudah bersabar. Kami tempuh cara baik-baik lewat petisi, tapi pemerintah memilih diam. Sikap bungkam inilah yang akhirnya memantik kemarahan warga,” katanya.

[irp posts=”36252″ ]

Penundaan Pilwanag itu disebut berdampak langsung terhadap hak pilih lebih dari 12 ribu warga Nagari Kasang yang telah masuk dalam daftar pemilih. Warga menilai keputusan tersebut telah menciptakan ketidakpastian politik di tingkat nagari sekaligus memperlihatkan lemahnya komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip demokrasi lokal.

Massa aksi juga menuding keputusan itu sebagai bentuk diskriminasi administratif karena hanya Nagari Kasang yang ditunda tanpa penjelasan rinci kepada publik. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik penundaan yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah kabupaten.

“Kalau memang ada persoalan, sampaikan secara terang kepada masyarakat. Jangan mengambil keputusan sepihak lalu membiarkan warga bertanya-tanya. Ini menyangkut hak demokrasi rakyat,” ujar Yosrizal.

Dalam aksi tersebut, warga turut membawa spanduk dan poster berisi kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah daerah. Mereka menegaskan tidak akan tinggal diam apabila tuntutan pencabutan SK terus diabaikan.

[irp posts=”36248″ ]

Bahkan, warga mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar dan melakukan penutupan total Kantor Nagari Kasang sebagai bentuk protes terbuka terhadap pemerintah daerah.

“Kami siap turun dengan massa lebih besar. Kalau pemerintah tetap tutup telinga, Kantor Nagari akan kami tutup total. Jangan salahkan rakyat kalau situasi memanas karena pemerintah sendiri yang membiarkan persoalan ini berlarut,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan penundaan Pilwanag Nagari Kasang maupun tuntutan masyarakat yang terus bergulir. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID