Kriminal

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris

626
×

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris

Sebarkan artikel ini
densus

PADANG, ONTIME.ID—Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap dua orang terduga teroris di wilayah hukum Polres Payakumbuh pada Jumat (25/3). Hingga kini, pihak kepolisian masih menelusuri jaringan afiliasi keduanya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan kabar penangkapan oleh Densus 88 Anti Teror tersebut. Ia menyebut, kedua pelaku ditangkap di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

“Informasi itu benar. Densus 88 Anti Teror Mabes Polri telah menangkap dua orang laki-laki yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme. Namun, hingga kini jaringan pasti dan afiliasinya masih terus diselidiki,” ujarnya kepada ONTIME.ID, Jumat (25/3).

Lebih lanjut, ia menyebutkan, terduga pelaku pertama ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jorong Padang Kuning, Nagari Situjuah Gadang, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Sedangkan pelaku kedua ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jalan Riau, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. “Keduanya ditangkap di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Dalam hal ini, proses penangkapan juga ikut di-backup oleh polres setempat,” ucapnya.

Meskipun demikian, Satake mengaku belum bisa membeberkan identitas jelas kedua pelaku terorisme yang baru saja ditangkap itu. Pasalnya, menurut Satake, hal tersebut merupakan kewenangan Mabes Polri.

“Kedua pelaku kemungkinan langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta. Sehingga untuk informasi jelasnya akan terungkap setelah kasus itu diekspos di Mabes Polri,” ucapnya.

Terpisah, Pengamat Terorisme yang juga merupakan mantan Ketua Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumbar, Zaim Rais menilai, selain diakibatkan oleh paparan konten-konten radikalisme di media sosial, menguatnya kelompok radikal di Sumatra Barat juga berkaitan dengan gagalnya pemerintah dalam menciptakan sistem sosial, ekonomi, dan politik yang adil bagi setiap kelompok masyarakat.

“Berdasarkan kajian yang telah dilakukan di FKPT, kemunculan jaringan teroris atau radikalisme juga erat kaitannya dengan rasa ketidakpuasan terhadap sistem yang telah menyingkirkan sebagian kelompok masyarakat dalam wacana pembangunan,” ujarnya.

Rasa ketidakpuasan dari masyarakakat yang merasa tersisihkan dan terpinggirkan itu, menurutnya, semakin diperparah dengan adanya stigmaisasi beberapa pejabat pemerintah pusat yang dinilai kerap menuding dan menyudutkan masyarakat Sumbar. Ia mencontohkan seperti halnya pernyataan salah seorang tokoh yang menilai masyarakat sumbar radikal hanya karena mendukung salah seorang calon presiden menjelang pemilu lalu.

“Oleh pemerintah pusat, masyarakat Sumbar kerap dikaitkan dengan kelompok masyarakat yang suka mengkritik, membangkang, dan tidak patuh kepada pemerintah. Sikap itu selanjutnya menimbulkan kebencian yang mengkristal. Apalagi belakangan ini beberapa kebijakan pemerintah pusat dinilai ‘anti Islam’ oleh beberapa pihak di Sumbar,” kata Zaim Rais.

Adanya sejumlah fenomena tersebut, selanjutnya turut memberikan ruang dan tempat tumbuh yang subur bagi sikap-sikap radikalisme dan ekstrimisme yang muncul di tengah masyarakat belakangan ini.

Padahal, menurut Zaim Rais, pada dasarnya masyarakat Sumbar merupakan masyarakat yang terbuka, tidak eksklusif, dan dapat membaur dengan kelompok masyarakat lainnya, sekalipun itu berbeda suku dan agama.

Lebih jauh, ia mengatakan, untuk menghambat laju perkembangan dan pertumbuhan kelompok-kelompok radikal dan ekstrimis di Sumbar, selain melakukan penguatan literasi digital terhadap generasi millenial yang kerap terpapar dan terpengaruh konten-konten radikalisme dari media sosial, Zaim menilai pemerintah juga perlu menyelesaikan akar dari radikalisme, yaitu persoalan ketimpangan dan ketidakadilan.

“Penelitian menunjukkan bahwa ideologi radikal kerap berawal dari ketimpangan dan ketidakpuasan kelompok masyarakat yang merasa dipinggirkan dan disisihkan dalam wacana pembangunan, baik ekonomi, sosial, maupun politik. Ini yang harus diselesaikan oleh pemerintah kita dari pusat hingga daerah guna mencegah pertumbuhan kelompok radikal dan ekstrim di Sumbar,” ucapnya.

Rais juga meminta kepada pemerintah dari segala tingkatan untuk menghentikan stigmatisasi terhadap kelompok-kelompok masyarakat. Hal ini karena setiap stigmatisasi maupun penyudutan kelompok tertentu, pasti akan menimbulkan perlawanan yang dapat mengarah pada terbentuknya sikap radikal dan ekstrim. (vand)