Padang Panjang

Deviden Tahun Buku 2021 Diserahkan ke Pemko

297
×

Deviden Tahun Buku 2021 Diserahkan ke Pemko

Sebarkan artikel ini
deviden
Kepala Cabang Bank Nagari Padang Panjang, Zulhendri menyerahkan Deviden tahun 2021 kepada Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran.

PADANG PANJANG, ONTIME.ID — Bank Nagari Cabang Kota Padang Panjang serahkan deviden tahun buku 2021 kepada Pemerintah Kota sebagai salah satu pemegang saham sebesar Rp6.565.068.670.

Deviden ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Cabang Bank Nagari Padang Panjang, Zulhendri yang diterima Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, BBA Dt Paduko Malano didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dr. Winarno, M.E, Selasa (12/7) di Ruang Kerja Wali Kota.

 

Setalah menerima Deviden Bank Nagari, Fadly Amran mengucapkan terima kasih kepada Bank Nagari dan berharap kerja sama, masukan dan hubungan baik kemitraan Pemko dengan Bank Nagari bisa terjaga dengan baik.

 

Sementara itu, Zulhendri mengatakan, deviden tahun buku 2021 ini telah masuk ke Pemko melalui BPKD dari akhir April 2022. Saat ini dilakukan penyerahan secara simbolis yang diterima langsung oleh wali kota.

 

Lebih lanjut, jelasnya, deviden Bank Nagari ini tumbuh lebih kurang Rp1,2 miliar dari tahun buku sebelumnya pada angka Rp5.356.882.481,-. Sampai saat ini total saham Pemko di Bank Nagari tercatat sebesar Rp39,4 miliar.

 

“Kalau dipersentasekan, deviden ini meningkat sebesar 22,6%. Dan dengan telah disahkannya Perda Penambahan Saham pada tahun lalu, kami berharap Pemko bisa menambah sahamnya pada APBD P tahun ini,” ucapnya.

 

Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Zulhendri juga menyampaikan, untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditargetkan dari pusat sebesar Rp39 miliar. Sampai akhir Juni tahun ini, sudah tersalur sebesar Rp31 miliar dengan jumlah nasabah kurang lebih 300 orang.

 

“Alhamdulillah KUR ini terserap dengan baik, yang terdiri dari KUR konvesional dan syariah. Ditujukan kepada pedagang dan usaha lainnya di Kota Padang Panjang dan sekitarnya ” tuturnya.