Kab. Padang Pariaman

Di 17 Kecamatan, Pemkab Padang Pariaman Serahkan Zakat Fitrah dan Zakat Profesi

747
×

Di 17 Kecamatan, Pemkab Padang Pariaman Serahkan Zakat Fitrah dan Zakat Profesi

Sebarkan artikel ini
pariaman
Di 17 Kecamatan, Pemkab Padang Pariaman Serahkan Zakat Fitrah dan Zakat Profesi

PARIT MALINTANG, ONTIME.ID–Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mempunyai kelebihan makan pada waktu Idul Fitri. Dilakukannya penyaluran zakat Fitrah kepada para mustahiq menjelang Sholat Idul Fitri, agar para mustahiq dapat merasakan kegembiraan pada saat hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kembali memungut zakat fitrah dan zakat profesi yang berasal dari Anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI, Karyawan BUMN/ Honorer lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan masyarakat.

Penyerahan Zakat Fitrah dan Zakat Profesi tersebut para Anggota DPRD, ASN, TNI, POLRI, Karyawan BUMN/Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan masyarakat, kepada para mustahik yang tersebar di nagari-nagari se kabupaten Padang Pariaman.

Sebagaimana dilaporkan Ketua BAZNAS Padang Pariaman, jumlah penerimaan zakat fitrah pada tahun ini yang berasal dari unsur DPRD, ASN, TNI, POLRI, karyawan BUMN/Honorer dan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman adalah sebesar Rp. 379.937.500,-

Pemungutan zakat fitrah ini dilakukan, melalui pemotongan gaji Bulan April 2022 oleh bendahara masing-masing instansi dan untuk masyarakat bisa melalui UPZ Nagari dengan cara I (Satu) KK I (Satu) Zakat Fitrah. Masing-masing dipungut Rp. 30.000,- (sebanyak 3liter beras).

Sementara untuk Zakat Profesi yang dipungut dari unsur DPRD, ASN, TNI, POLRI, karyawan BUMN/Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, mempunyai potensi yang sangat besar. Sejak bulan Januari 2022 hingga saat ini, BAZNAS telah berhasil mengumpulkan Zakat Profesi sebesar Rp. 2.895 201.304,-  dan telah disalurkan sebesar Rp. 3.198.169.750,-. Jumlah yang begitu besar, tentunya memiliki peranan yang sangat strategis dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan kaum dhuafa di kabupaten Padang Pariaman.

Dalam pendistribusian Zakat Profesi ini, BAZNAS mempunyai beberapa program yang dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat kabupaten Padang Pariaman. Seperti, Program Padang Pariaman Sehat, Padang Pariaman Cerdas, Padang Pariaman Makmur, Padang Pariaman Taqwa dan Padang Pariaman Peduli. Semua program tersebut, pada pokoknya untuk membantu saudara-saudara kita dalam meningkatkan taraf kehidupan mereka kearah lebih baik dan sejahtera.