Politik

Di Pariaman Baru 3 Ribu Tenaga Kerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

397
×

Di Pariaman Baru 3 Ribu Tenaga Kerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
BPJS
Anggota DPR RI dari Komisi IX, Ade Rezki Pratama menyerahkan bantuan dana usaha kepada kelompok usaha di Kota Pariaman, Sabtu (10/12).

PARIAMAN, ONTIME.ID – Di Kota Pariaman ada sebanyak 39.600 tenaga kerja, tetapi baru sekitar 3.000 orang yang telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Cabang Pariaman, Muhammad Yasir Gintwaris saat Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pariaman, Sabtu (10/12).

 

Ia menyampaikan banyak sekali manfaat yang bisa didapatkan oleh tenaga kerja jika ikut sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan ini.

 

“Pertama Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) rumah lingkupnya mulai dari berangkat dari rumah untuk bekerja hingga pulang ke rumah,” katanya.

 

Untuk kecelakaan ini katanya, ada namanya bantuan transportasi ini merupakan transportasi yang digunakan dari lokasi kejadian kecelakaan ke rumah sakit dangan anggaran yang bervariasi juga.

 

“Untuk transportasi darat maksimal Rp5 juta, transportasi laut Rp2 juta dan udara Rp10 juta. Jika dirawat nanti langsung akan mendapatkan perawatan klas A dan untuk tanggungan tidak ada batas,” katanya.

 

Selanjutnya jaminan sementara tidak mampu bekerja, yaitu tenaga kerja yang mendapatkan kecelakaan dan tidak bisa bekerja maka BPJS Ketenagakerjaan akan tetap membayarkan gaji dengan ketentuan ada surat keterangan dari dokter.

 

“Tahun pertama akan dibayarkan sesuai dengan gaji, dan tahun kedua akan dibayarkan separo dari gaji mereka,” katanya.

 

Ada juga jaminan yang diberikan kepada tenaga kerja yang cacat, untuk cacat ini nanti akan ada namanya tabel dokter, maka akan dibayarkannya sesuai dengan cacat yang diderita.

 

“Juga ada jaminan kematian, dan akan dibayarkan Rp42 juta, jika yang sudah ikut lebih dari 3 tahun maka anaknya bisa mendapatkan biaya pendidikan dari TK hingga perguruan tinggi,” ujarnya

 

Selain itu juga ada jaminan hari tua atau dana pensiun yang diberikan kepada peserta BPJS ketenagakerjaan, dana ini juga bisa dicairkan oleh peserta jika tenaga kerja itu tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

 

Anggota DPR RI Ade Rezki Pratama yang hadir dalam kesempatan itu  menyampaikan masih banyak pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, untuk itu diminta kepada pemerintah daerah tersebut untuk bisa memfasilitasi.

 

Dalam sosialisasi itu pihaknya juga memberikan kepada 188 peserta yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan digratiskan selama 3 bulan pertama.

 

“Peserta ini adalah dari tenaga kerja di Pariaman yang kami daftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan,” kata Ade Rezki Pratama.

 

Ia mengatakan ke depan diharapkan masyarakat yang telah difasilitasi untuk bisa melanjutkan kepesertaan mereka, karena BPJS ketenagakerjaan ini sangat banyak manfaatnya.

 

“Karena masih banyak pekerja yang rentan di Pariaman ini yang belum ikut sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, padahal ini sangat bermanfaat bagi mereka jika terjadi sesuatu,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, Ade juga meminta kepada Ketua DPRD dan Walikota Pariaman untuk bisa memfasilitasi masyarakat yang merupakan tenaga kerja yang rentan ini untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ini.

 

“Di daerah lain memang sudah ada yang menganggarkan itu, untuk itu kami juga meminta Pariaman bisa memfasilitasi juga,” katanya.

 

Karena, dengan BPJS Ketenagakerjaan ini banyak manfaat yang bisa didapatkan dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, dimana jika ada peserta yang meninggal dunia anak dan istrinya bisa diberikan santunan kepada ahli waris.

 

“Tidak hanya itu, BPJS ketenagakerjaan juga memberikan jaminan untuk biaya pendidikan untuk anak yang ditinggalkan,” ujarnya. (*/red)