Kriminal

Diduga Ada Sengketa Bisnis, Yurnalis Rampas Mobil dan Uang Milik Surya Darma

454
×

Diduga Ada Sengketa Bisnis, Yurnalis Rampas Mobil dan Uang Milik Surya Darma

Sebarkan artikel ini
Yurnalis
Diduga Ada Sengketa Bisnis, Yurnalis Rampas Mobil dan Uang Milik Surya Darma

PADANG, ONtime.ID — Sebuah perampokan terjadi di tengah jalan Raya Solok – Muara Labuh, yang melibatkan seorang pengusaha lokal. Kejadian ini menarik perhatian publik dan kepolisian setempat, terutama karena diduga pelaku merupakan saingan bisnis dari korban.

Pelaku diketahui bernama Yurnalis alias Lenggang yang berdomisili di jalan raya lintas Alahan Panjang yang diduga pelaku juga mempunyai sengketa bisnis dengan korban.

Menurut keterangan Surya Darma (korban), perampokan terjadi pada hari Jumat, 18 Oktober 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Korban saat itu sedang dalam perjalanan menuju Padang menggunakan mobil Toyota Fortuner dengan Nopol BA 1164 QM,  selanjutnya di jalan lintas Alahan Panjang mobil korban dihadang oleh truk didepan dan mobil Pajero dibelakang.

Kemudian pelaku menghampiri korban dan langsung mengambil kunci mobil, korban beserta istri dan sopirnya dipaksa turun dan selanjutnya pelaku membawa mobil korban dengan sejumlah uang didalamnya.

Dalam peristiwa tersebut, dua orang pelaku terlibat, yakni Yurnalis alias Lenggang beserta seorang rekannya. Mereka diduga secara terencana menghentikan kendaraan korban dan merampas mobil beserta barang berharga yang ada di dalamnya.

Setelah kejadian, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polda Sumbar dengan nomor laporan STTLP/B/190/a/X/SPKT/POLDA SUMATERA BARAT, atas kejadian tersebut, korban telah dirugikan ratusan juta rupiah.

Sementara itu Surya Darma saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa pelaku adalah Yurnalis alias Lenggang, dia berharap laporannya bisa ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan cepat karena rumah pelaku sudah jelas, ungkapnya.

Pelaku bisa dijerat UU No.1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 363 ayat 1 dan atau 363 ayat 1 ke- (4) (*)