Padang

Dilantik Sekda, KPID Sumbar Harus Jadi Literasi Media

240
×

Dilantik Sekda, KPID Sumbar Harus Jadi Literasi Media

Sebarkan artikel ini
kpid

PADANG, ONTIME.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar harus dapat menjadi literasi media kepada masyarakat. Terutama di masa pemilu 2024 yang bakal berlangsung dua tahun lagi.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Hansastri, usai mengambil sumpah jabatan tujuh anggota KPID Sumbar masa jabatan 2022-2025 resmi dilantik. Ketujuh orang tersebut diantaranya, Baldi Pramana, Dasrul, Edra Mardi, Eka Jumiati, Robert Cenedy, Ficky Tri Saputra, dan Rahmadi Sutrisno.

“Sebentar lagi pemilu 2024. Tentu KPID harus dapat memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik informasi yang positif dan negatif. Apalagi berita bohong telah menjadi informasi di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Hansastri menjelaskan anggota KPID Sumbar ini lolos berdasarkan seleksi yang ketat dan waktu yang panjang. Pelantikan juga dilakukan berdasarkan Surat dari Gubernur Sumbar.

“Diharapkan anggota komisioner yang dilantik ini dapat melakukan pengawasan terhadap konten siaran serta mendorong agar kualitas siaran lebih baik lagi,” katanya di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (5/3).

Hansastri menambahkan, di masa yang akan datang kerja KPID semakin berat. Hal ini dikarenakan KPID harus dapat melakukan pengawasan terhadap media sosial yang terus berkembang akhir-akhir ini.

“Ke depan kerja dari KPID semakin berat. Selain melakukan pengawasan terhadap mutu siaran, KPID bertanggung jawab melakukan pengawasan terhadap media sosial,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, DPRD Sumbar menetapkan tujuh nama calon anggota komisioner Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Sumbar periode 2021-2025.

Pengumuman nama tujuh calon komisioner tertera dalam surat DPRD Sumbar Nomor 165/1367/Persid-2021 tentang penetapan Anggota KPID Provinsi Sumbar. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi pada tanggal 31 Desember 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Sumbar.

Dalam surat tersebut, Ketua DPRD Sumbar Supardi menjelaskan Komisi I DPRD Sumbar telah melakukan fit and proper test kepada nama calon anggota komisioner. (vand)