PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Padang Pariaman menyosialisasikan advokasi pengarusutamaan gender kepada seluruh organisasi perangkat daerah.
Kepala Dinsos P3A, Sumarni menyampaikan, dasar kegiatan ini merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender.
Ia menjelaskan kegiatan ini merupakan acara pokok Dinas Sosial, sebab pada 2023 Padang Pariaman menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tingkat nasional tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).
“Kemudian juga mendapatkan Kabupaten Layak Anak tingkat Nidya, semuanya adalah peran kita semua,” ujar Sumarni.
Sementara itu Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur dalam sambutannya menyampaikan isu gender berbeda dengan kata jenis kelamin. Karena gender ini berkaitan dengan persoalan sosial atau soal peran.
Bupati juga berpesan kepada Kementerian Agama Padang Pariaman, agar ada pencerdasan bagi masyarakat melalui KUA dan Penghulu atau Penyuluh terkait PUG ini.
Kemudian Suhatri Bur mencontohkan, isu gender saat ini bahwa perempuan itu tidak perlu sekolah tinggi-tinggi karena dia akan jadi ibu rumah tangga saja.
Menurutnya, dampak dari isu ini akan menyebabkan perempuan tidak dituntut untuk melakukan pendidikan yang setinggi tingginya. Stigma wanita tidak perlu sekolah tinggi-tinggi harus diubah agar tidak memicu ketidakadilan gender.
“Hal hal inilah yang menjadi dampak penting sehingga isu gender itu harus diangkat. Sebab bukan hanya persoalan peran saja. Karena peran ini menimbulkan dampak, justru inilah yang harus kita atasi,” jelasnya.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, perwakilan dari Polres Padang Pariaman, Dandim Pariaman Pengadilan Agama Pariaman, LBH Padang Pariaman, serta seluruh SKPD dan camat se Kabupaten. (vand)













