Kab. Solok Selatan

Dittipiter Polda Sumbar Amankan Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

328
×

Dittipiter Polda Sumbar Amankan Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

Sebarkan artikel ini
Dittipiter Polda Sumbar Amankan Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan

SOLOK SELATAN, ONtime.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Polda Sumatera Barat berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis ekscavator yang digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal di aliran Sungai Landia, Jorong Pasir Putih, Kenagarian Pakan Raba, Kabupaten Solok Selatan, Selasa 21 Januari 2025.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya tegas Polda Sumbar dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang merusak lingkungan.

Penggerebekan lokasi tambang ilegal dilakukan setelah tim menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas yang telah lama berlangsung di daerah tersebut. Selain merusak ekosistem sungai, tambang ilegal ini juga dikhawatirkan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan masyarakat setempat.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa operasi ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menindak pelaku tambang ilegal. “Kami mengamankan alat berat sebagai barang bukti utama dalam kegiatan tambang emas ilegal ini. Saat ini kami masih mendalami kasusnya untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya.

Namun, informasi yang diterima juga mengungkap dugaan keterlibatan oknum petugas di wilayah Polres Solok Selatan dalam melindungi aktivitas tambang emas ilegal ini. Dugaan ini bukan kali pertama mencuat, karena praktik serupa dikabarkan telah berlangsung cukup lama.

Menanggapi hal tersebut, Polda Sumbar berjanji akan melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat. “Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat, termasuk anggota kepolisian, jika terbukti melindungi aktivitas ilegal ini,” tegas Kabid Humas Polda Sumbar.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. “Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan lebih lanjut,” tambahnya.

Polisi juga tengah mengidentifikasi pemilik ekskavator dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Polda Sumbar berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin, terutama yang berdampak langsung pada kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat lokal. (*)