Padang

DPD IMM Tolak Wacana Presiden 3 Periode

166
×

DPD IMM Tolak Wacana Presiden 3 Periode

Sebarkan artikel ini
imm
PULUHAN masa aksi yang berasal dari DPD IMM Sumbar saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Sumbar, Kamis (17/4).

PADANG, ONTIME.ID—Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatra Barat menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Sumbar pada Kamis (7/4) sore.

Selain menyuarakan protes dan penolakan atas wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), elpiji 3 kilogram, dan sejumlah bahan kebutuhan pokok lainnya, massa aksi juga menyuarakan penolakan atas wacana perpanjangan massa jabatan presiden menjadi tiga periode, termasuk juga wacana penundaan pemilu.

“Hari ini (kemarin, red) kami DPD IMM Sumbar. Mewakili seluruh masyarakat Sumbar dan Indonesia meminta kepada pemerintah untuk segera mengatasi kelangkaan BBM yang berakibat pada kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya yang berpotensi mencekik rakyat,” ujar Sekretaris DPD IMM Sumbar, Hamzah Jamaris dalam orasinya.

Lebih lanjut, Hamzah menyebut, di tengah kondisi yang semakin sulit seperti ini, hendaknya pemerintah pusat lebih fokus untuk menangani persoalan-persoalan mendasar yang dihadapi oleh rakyat, bukannya malah melemparkan wacana ke yang berpotensi melanggar konstitusi ke tengah publik.

“Wacana perpanjangan masa jabatan presiden selama tiga periode itu jelas-jelas melawan dan menentang konstitusi, sehingga harus ditolak. Apalagi belakangan ini kebijakan pemerintah cenderung tidak berpihak kepada rakyat dan malah terkesan menguntungkan oligarki semata. Begitupun dengan wacana penundaan pemilu,” katanya.

Terkait dengan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang belakangan ini mulai digulirkan oleh beberapa politisi di Jakarta, Hamzah menilai bahwasanya hal tersebut merupakan cerminan dari karakter dan tipikal politisi Indonesia pada hari ini yang hanya haus kekuasaan dan tidak pernah sedikit pun memikirkan kepentingan rakyat.

“Para elit politik di pemerintah pusat sana ternyata hanya sibuk memperpanjang usia kekuasaan semata. Sehingga seolah tak mau tahu, kepentingan rakyat diabaikan. Kelangkaan minyak goreng adalah salah satu contoh nyata. Bagaimana negara ini ternyata tidak berdaya mengatasi kelangkaan barang kebutuhan pokok rakyatnya,” ucap Hamzah.

Berdasarkan pantauan Ontime.id di lapangan, dalam unjuk rasa yang dikawal oleh ratusan personel polisi berseragam lengkap dari Polresta Padang tersebut, massa aksi sempat beberapa saat bergantian berorasi di luar pagar gedung DPRD Sumbar, sebelum akhirnya massa aksi diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar, Maigus Nasir di halaman depan kantor DPRD Sumbar.

“Saya mengapresiasi gerakan yang dibangun oleh DPD IMM Sumbar. Aksi ini menunjukkan bahwasanya kekuatan gerakan mahasiswa di Sumbar masih ada untuk memperjuangkan hak-hak rakyat. Meskipun tengah berpuasa namun semangat juang kawan-kawan mahasiswa sekalian dapat dirasakan,” ucap politikus dari partai PAN itu.

Maigus Nasir juga mengungkapkan bahwa apa yang menjadi tuntutan oleh massa aksi juga sejalan dengan sikap yang telah diambil oleh pimpinan DPRD Sumbar beserta seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) beberapa waktu yang lalu.

“Pada Selasa (5/4) lalu, pimpinan DPRD Sumbar beserta AKD telah bermusyawarah untuk menyikapi kelangkaan BBM dan bahan kebutuhan pokok. Insya Allah pada 12 April mendatang kami akan memanggil pihak terkait, di antaranya dinas terkait, pertamina, serta SKK Migas,” ujarnya.

Sedangkan untuk wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan rencana penundaan pemilu, Maigus Nasir di hadapan aksi massa dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana tersebut.

“Kita ini negara hukum, sehingga semuanya harus mengacu kepada konstitusi dan aturan yang berlaku. Terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu, saya tegasakan bahwasanya kami di DPRD menolak dengan tegas wacana tersebut, sesuai dengan tuntutan kawan-kawan mahasiswa pada hari ini,” ucapnya,

Maigus Nasir juga berjanji akan segera menyampaikan tuntutan massa aksi kepada tingkatan yang lebih tinggi, yakni DPR RI untuk segera di tindak lanjuti. (vand)