Kab. Padang Pariaman

DPMD Padang Pariaman Gelar Pelatihan Pengurus BUMNag Kuranji Hulu

127
×

DPMD Padang Pariaman Gelar Pelatihan Pengurus BUMNag Kuranji Hulu

Sebarkan artikel ini
DPMD

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Padang Pariaman menggelar pelatihan bagi pengurus Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) Kuranji Hulu pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Kegiatan ini berlangsung di aula nagari setempat dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan.

Pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Kabid DPMD yang juga Bendahara Keuangan, Deded Permana. Selain itu hadir pula Camat Sungai Geringging, Syafrizal, Pendamping Desa Kecamatan, Irza Fitrah, serta Wali Nagari Kuranji Hulu, Salman Hardani, Dt Rajo Harimau. Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif bagi seluruh pengurus BUMNag.

Menurut penyelenggara, pelatihan ini sengaja diberikan agar pengurus BUMNag dapat lebih memahami tugas dan fungsinya. Tujuan utama kegiatan adalah menciptakan tata kelola BUMNag yang baik sehingga mampu berjalan sesuai aturan.

Dalam penjelasannya, pihak DPMD menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas pengurus.

“Pelatihan ini menjadi dasar agar setiap pengurus benar-benar paham terhadap proses pengelolaan BUMNag,” ujar Deded Permana.

Sementara Camat Sungai Geringging, Syafrizal dalam arahannya menekankan pentingnya perencanaan program yang menyentuh kepentingan masyarakat.

Ia menuturkan, BUMNag memiliki peran vital dalam mendukung ketahanan pangan serta pengembangan ekonomi nagari. Menurutnya, setiap program yang digagas harus berorientasi pada kebutuhan warga.

Syafrizal menegaskan bahwa keberadaan BUMNag seharusnya menjadi instrumen pembangunan ekonomi desa.

“Setiap perencanaan harus betul-betul diarahkan pada pengembangan usaha masyarakat,” katanya.

Dengan begitu, kata dia melanjutkan, BUMNag dapat menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Wali Nagari Kuranji Hulu, Salman Hardani Dt Rajo Harimau, juga memberikan masukan kepada pengurus. Artinya posisi wali nagari memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab sebagai penasehat BUMNag, sesuai dengan aturan Kementerian Desa.

“Kami terus mendorong agar pengurus serius menjalankan amanah, karena BUMNag merupakan aset bersama,” tutur Salman. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID