Kab. Padang Pariaman

DPMPTP Padang Pariaman Dorong IKM Mie Kering & Kerupuk Merah Raih Sertifikat Halal

432
×

DPMPTP Padang Pariaman Dorong IKM Mie Kering & Kerupuk Merah Raih Sertifikat Halal

Sebarkan artikel ini
DPMPTP
DPMPTP Padang Pariaman Dorong IKM Mie Kering & Kerupuk Merah Raih Sertifikat Halal

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman memperkuat pembinaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan memfasilitasi penerbitan sertifikat halal bagi produsen mie kering dan kerupuk merah bertempat di Tanjung Basung, Batang Anai, Jumat (16/5).

Kepala Bidang Bina Industri DPMPTP, Ali Munar, S.Sos, menyampaikan bahwa kunjungan lapangan tim teknis ke sentra-sentra produksi di Nagari Sicincin dan Nagari Ulakan pada 15–16 Mei 2025 menandai dimulainya pendampingan intensif.

“Kami melakukan verifikasi bahan baku, kebersihan fasilitas, serta alur produksi sesuai standar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Targetnya, seluruh IKM terbit sertifikat sebelum akhir kuartal III-2025,” ujarnya.

Menurut data DPMPTP, terdapat beberapa unit IKM mie kering dan IKM kerupuk merah di Padang Pariaman. Mayoritas pelaku usaha mengandalkan pasar tradisional di Sumatra Barat namun tanpa sertifikat halal, akses ke ritel modern dan e-commerce masih terbatas. Sertifikasi halal, yang dikeluarkan BPJPH bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) MUI Sumbar, akan:

  1. Meningkatkan daya saing di tingkat regional maupun nasional,
  2. Menumbuhkan kepercayaan konsumen Muslim yang mencapai 87 % populasi setempat,
  3. Membuka peluang ekspor ke Malaysia dan Singapura melalui skema kerja sama Sister City Padang Pariaman–Penang.

Salah satu pelaku usaha mie kering mengaku antusias: “Kami sudah memenuhi standar kebersihan, tapi proses administrasi halal cukup rumit. Dengan pendampingan DPMPTP, kami optimistis label halal terbit cepat dan penjualan meningkat.” ujarnya. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID