Ketiga, masih ditemukan alokasi anggaran belanja yang direncanakan oleh masing-masing SKPD kurang terukur, sehingga alokasi dana yang sudah tertampung pada APBD tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Bahkan terdapat program dan kegiatan yang direncanakan tetapi tidak terlaksana sama sekali. Hal ini akan berdampak terhadap menurunnya peningkatan kinerja pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ke empat kata Syaiful, gagalnya pelaksanaan beberapa program strategis kota yang menimbulkan keresahan masyarakat, seperti pembangunan rumah potong hewan, peningkatan drainase mulai dari rumah potong hewan sampai dengan depan SMPN 1. Hal ini dapat dicermati sebagai kurangnya kualitas perencanaan dan lemahnya koordinasi dalam merealisasikan program strategis. Oleh karena itu DPRD mengharapkan masalah tersebut tidak terulang kembali.
Kelima, Wali Kota diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur yang ditempatkan pada Bagian Pengadaan Barang Jasa, agar pemenang tender memiliki kapasitas dan kompetensi di dalam melaksanakan proyek yang dimenangkannya, sehingga tidak terjadi proyek bermasalah.
Enam, masih rendahnya pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi daerah. hal ini harus menjadi catatan oleh pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah Badan Keuangan selaku koordinator pendapatan daerah bersama SKPD lainnya, harus bisa mencari sumber-sumber pendapatan baru.
Tujuh, sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, Walikota diharapkan dapat menerapkan penggunaan teknologi informasi secara optimal dalam mengelola sumber-sumber pendapatan. Delapan, anggaran kinerja tidak cukup hanya diukur dari capaian pendapatan dan capaian serapan anggaran saja, tetapi lebih dari pada Itu SKPD terkait seharusnya sudah memulai menginventarisir dampak dari kegiatan tersebut (outcome).
Sembilan, untuk belanja hibah DPRD meminta agar pencapaian realisasinya minimal 95 persen dari yang dianggarkan, karena belanja hibah tersebut sudah jelas peruntukannya dan tentunya telah melalui proses verifikasi dan rekomendasi oleh OPD berdasarkan usulan proposal yang diajukan oleh calon penerima hibah sehingga tidak ada alasan untuk tidak direalisasikan.
Sepuluh, DPRD meminta Wali Kota untuk mengoptimaikan pengelolaan aset termasuk mempercepat pelaksanaan sertifikasi lanah-tanah milik pemerintah daerah yang belum disertifikatkan.
Sebelas, perlu upaya keras dari pemerintah daerah terutama SKPD terkait, untuk meningkatkan manajemen pelayanan pada UPTD RSUD Bukittinggi dengan melakukan peningkatan kualitas dan kuantitas SDM, Sarana dan prasarana pendukung serta optimalisasi pendapatan RSUD.
Terakhir, perlu peningkatan pengelolaan sumberdaya kesejahteraan sosial sehingga semua program-program startegis yang terkait langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana secara tepat dan bisa menurunkan angka kemiskinan di Kota Bukittinggi.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan terima kasih atas kerja keras anggota DPRD yang telah membahas LKPj serta memberikan sejumlah masukan dan catatan. Rekomendasi yang diberikan tentu menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah untuk bekerja lebih baik lagi untuk tahun tahun kedepannya.
Menurutnya, rekomendasi atas LKPj 2021 merupakan masukan serta pemikiran yang konstruktif dan inovatif dari pimpinan dan anggota DPRD Bukittinggi terhadap kinerja yang tersaji dalam LKPJ 2021.
“Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti oleh Pemko Bukittinggi dalam kesempurnaan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan. Kita berharap upaya menjadikan Kota Bukittinggi Hebat dapat kita realisasikan bersama,” ujar Erman Safar. (*/red).













