PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Persoalan pengangguran di Kabupaten Padang Pariaman kembali menjadi perhatian legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Topik Hidayat, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Senin (27/7/2026), untuk menggali strategi dan kebijakan yang dapat diadaptasi dalam menekan angka pengangguran di daerah.
Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda pertukaran informasi antardaerah. Di baliknya terdapat persoalan mendasar yang masih harus dijawab Padang Pariaman: bagaimana memastikan tenaga kerja lokal memiliki kompetensi yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Dalam pertemuan tersebut, Topik Hidayat menggali berbagai kebijakan dan inovasi yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam bidang ketenagakerjaan. Pembahasan mencakup perencanaan program pelatihan kerja, penentuan jenis keterampilan berdasarkan kebutuhan dunia usaha dan industri, pola kemitraan dengan perusahaan hingga strategi penempatan tenaga kerja.
“Kami datang ke sini bukan hanya untuk berbagi kondisi yang ada di Padang Pariaman, tetapi yang paling utama adalah belajar dari pengalaman Kabupaten Bogor yang dinilai memiliki banyak terobosan dalam menekan angka pengangguran. Kami ingin mengetahui program apa saja yang terbukti efektif, bagaimana pelaksanaannya, dan hal apa saja yang perlu diantisipasi, sehingga nanti bisa kami sesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta kemampuan anggaran di daerah kami,” ujar Topik Hidayat seusai pertemuan.
Dalam diskusi tersebut, Topik turut memaparkan kondisi ketenagakerjaan Padang Pariaman, termasuk profil pencari kerja, tingkat pendidikan, potensi sumber daya manusia serta berbagai tantangan yang dihadapi.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah adanya kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan dunia kerja. Persoalan tersebut diperberat oleh keterbatasan kesempatan kerja yang tersedia.
Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan memperbanyak kegiatan pelatihan. Program peningkatan keterampilan harus memiliki hubungan yang jelas dengan kebutuhan perusahaan dan perkembangan pasar kerja.
Jika pelatihan hanya berorientasi pada jumlah peserta dan kelulusan tanpa memperhitungkan kebutuhan industri, maka program tersebut berisiko menghasilkan lulusan yang memiliki sertifikat tetapi tetap kesulitan memperoleh pekerjaan.
Karena itu, Topik menilai perencanaan program ketenagakerjaan harus dilakukan secara lebih terukur. Pemerintah daerah perlu mengetahui jenis pekerjaan yang tersedia, kompetensi yang dibutuhkan, serta keterampilan apa yang memiliki peluang berkembang di masa mendatang.
Pelatihan juga diharapkan tidak hanya diarahkan untuk mempersiapkan masyarakat menjadi pencari kerja. Sebagian program perlu didesain agar peserta mampu menciptakan lapangan usaha secara mandiri sesuai potensi ekonomi daerah.
“Pelatihan keterampilan harus benar-benar menjawab kebutuhan dunia kerja. Dengan begitu, lulusan pelatihan tidak hanya memiliki daya saing untuk memasuki pasar kerja, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha secara mandiri,” kata Topik.
Menurutnya, pertukaran pengalaman dengan daerah lain menjadi salah satu cara untuk memperkaya referensi DPRD dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan.
Namun, pengalaman Kabupaten Bogor tidak serta-merta dapat diterapkan begitu saja di Padang Pariaman. Perbedaan struktur ekonomi, karakteristik tenaga kerja, kebutuhan industri, potensi daerah dan kemampuan fiskal harus menjadi pertimbangan utama.
Karena itu, hasil kunjungan kerja tersebut akan dijadikan bahan masukan dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, khususnya Dinas Tenaga Kerja. Hasil tersebut juga akan dibawa ke dalam pembahasan rapat-rapat kerja DPRD.
Rekomendasi diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan program ketenagakerjaan, menetapkan prioritas pelatihan serta mengarahkan pengalokasian anggaran agar lebih tepat sasaran.
Di sinilah fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD menjadi penting. Setiap program ketenagakerjaan yang menggunakan APBD semestinya tidak hanya diukur dari berapa banyak kegiatan yang terlaksana, tetapi juga dari hasil akhirnya: berapa banyak peserta yang benar-benar terserap ke dunia kerja, berapa yang mampu membuka usaha, dan sejauh mana program tersebut meningkatkan pendapatan masyarakat.
Topik berharap pengalaman yang diperoleh dari Kabupaten Bogor dapat diadaptasi sesuai karakteristik Padang Pariaman. Tujuannya bukan sekadar menekan angka pengangguran secara statistik, tetapi membangun ekosistem ketenagakerjaan yang mampu memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal.
Langkah tersebut dinilai penting karena persoalan pengangguran memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Tanpa kebijakan yang tepat, bonus sumber daya manusia justru dapat berubah menjadi beban sosial dan ekonomi bagi daerah.
Karena itu, kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor diharapkan tidak berhenti sebagai agenda administratif. Tantangan sesungguhnya adalah membawa hasil pembelajaran tersebut pulang, menerjemahkannya menjadi kebijakan yang terukur, kemudian memastikan anggaran yang digelontorkan benar-benar menghasilkan pekerjaan dan peluang ekonomi bagi masyarakat Padang Pariaman.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari banyaknya pelatihan yang digelar. Ukuran paling nyata adalah ketika masyarakat memperoleh keterampilan yang dibutuhkan, terserap ke dunia kerja, mampu membuka usaha, dan memiliki penghasilan yang lebih baik. (*)













