Kab. Pasaman

DPRD Pasaman Soroti Tambang Emas Ilegal di Rao, Desak Penertiban Segera

160
×

DPRD Pasaman Soroti Tambang Emas Ilegal di Rao, Desak Penertiban Segera

Sebarkan artikel ini
DPRD
DPRD Pasaman Soroti Tambang Emas Ilegal di Rao, Desak Penertiban Segera

PASAMAN, ONtime.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar rapat kerja gabungan Komisi I, II, dan III bersama sejumlah instansi terkait guna membahas persoalan lingkungan dan ketertiban umum di Kecamatan Rao, Selasa (6/1/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, tersebut melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Forkopimcam Rao, Wali Nagari Padang Mentinggi, Wali Nagari Padang Mentinggi Utara, serta unsur Kerapatan Adat Nagari (KAN) Padang Mentinggi.

Dalam pertemuan itu, DPRD secara khusus menyoroti maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Sibinail yang berada di wilayah Nagari Padang Mentinggi dan Padang Mentinggi Utara.

Ketua DPRD Nelfri Asfandi menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut telah menimbulkan dampak serius, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial masyarakat. Air sungai dilaporkan menjadi keruh dan tercemar hingga ke wilayah Nagari Lubuk Layang dan kawasan hilir lainnya, yang berdampak langsung pada krisis air bersih.

“Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI ini juga memicu konflik sosial di tengah masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga yang masih bergantung pada air sungai,” ujarnya.

Hasil rapat gabungan tersebut menyimpulkan bahwa diperlukan langkah tegas dan terukur untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang kian meluas.

DPRD Kabupaten Pasaman pun merekomendasikan kepada Bupati Pasaman agar segera mengambil tindakan konkret untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Sibinail.

Di sisi lain, DPRD juga menekankan pentingnya solusi jangka panjang bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghidupan dari aktivitas tersebut. Pemerintah daerah diminta menyiapkan alternatif ekonomi yang berkelanjutan agar penertiban tidak menimbulkan persoalan sosial baru.

Rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan PETI di Kecamatan Rao telah memasuki tahap yang mendesak untuk ditangani secara serius dan menyeluruh, demi menjaga kelestarian lingkungan serta stabilitas sosial masyarakat. (agus)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID