Politik

DPRD Sumbar dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

332
×

DPRD Sumbar dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD
Ketua DPRD Sumbar, Supardi (kanan) dan Gubernur Sumbar, Mahyeldi (kiri) dalam agenda rapat paripurna di DPRD

PADANG, ONTIME.ID- DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024. Dalam komposisi KUA-PPAS APBD 2024 terungkap, pendapatan daerah diperkirakan Rp 6,4 triliun.

Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan KUA-PPAS APBD tahun 2042, Senin (14/8) mengatakan, mengacu kepada muatan KUA-PPAS sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019, fokus pembahasan diarahkan pada pertumbuhan makro ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, belanja hingga postur pembiayaan daerah.

“Semua itu harus diakomodir dalam KUA-PPAS APBD tahun 2024, tentunya mesti sejalan dengan program prioritas dalam RPJMD,” katanya.

Dia mengatakan, dari hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD dan Pemprov Sumbar, DPRD Sumbar memberikan sejumlah catatan strategis sebagai pertimbangan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2024.

Dia mengatakan, pertumbuhan makro ekonomi daerah yang diusulkan dalam rancangan KUA-PPAS 2024 telah dilakukan koreksi, hal itu dikarenakan beberapa target yang sudah tidak sejalan dengan kondisi saat ini.

Pertumbuhan Ekonomi (PE) yang diusulkan  sebesar 4,76 persen merupakan target yang pesimis dan berada di bawah target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk Sumbar sebesar 5,0 hingga 5,4 persen.

“Sementara Pemprov dan DPRD menyepakati target pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2024 sebesar 4.8 – 5.2 persen,” katanya.

Selanjutnya, proyeksi pendapatan daerah yang diusulkan dalam rancangan KUA-PPAS tahun 2024, masih belum cukup memenuhi  kebutuhan anggaran untuk membiayai program dan kegiatan unggulan pada tahun 2024. Oleh sebab itu, perlu upaya sungguh-sungguh demi meningkatkan penerimaan daerah, baik dari pajak kendaraan bermotor serta pemanfataan aset idle.

“Kita juga meminta tinjauan kembali terhadap kerja sama Pemprov dengan PT. Graha Mas Citrawisata yang HGB nya sudah berakhir pada 30 Juni 2023,” katanya.

Selanjutnya, dalam penyusunan Ranperda APBD tahun 2024 diminta Pemprov dan OPD-0PD untuk melihat dan menginventarisasi kembali semua potensi penerimaan yang dimiliki. Termasuk meninjau kerja sama pemerintah daerah dengan pihak ketiga dalam pengelolaan aset daerah.

Lebih jauh dia mengatakan, proyeksi pendapatan dan rencana plafon belanja dan pembiayaan daerah yang ditampung dalam KUA-PPAS tahun 2024 masih bersifat tentatif dan akan didalami kembali pada waktu pembahasan Ranperda APBD Tahun 2024.

Selanjutnya, rencana alokasi belanja yang ditampung dalam KUA-PPAS 2024, diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib mengikat yang termasuk mandatory spending, hibah pilkada, memenuhi pencapaian target SPM, penurunan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrem, pemenuhan target kinerja RPJMD dan program unggulan daerah serta memenuhi kebutuhan anggaran untuk pokok-pokok pikiran yang merupakan aspirasi masyarakat.

Sementara itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan dalam KUA-PPAS APBD tahun 2024 pendapatan daerah diperkirakan Rp 6,4 triliun, sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 6,6 triliun. (vand)