Politik

DPRD Sumbar Tuntaskan Pembahasan Empat Ranperda dan KUA-PPAS 2024

412
×

DPRD Sumbar Tuntaskan Pembahasan Empat Ranperda dan KUA-PPAS 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD
(dari kiri ke kanan) Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib, Irsyad Syafar, Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy dan Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis berfoto bersama

PADANG, ONTIME.ID — Selama masa sidang ketiga tahun 2023, DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah melaksanakan sejumlah tugas-tugas kedewanan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Salah satunya menuntaskan pembahasan dan penetapan empat rancangan peraturan daerah (ranperda) yang telah direcanakan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin sidang paripurna, Senin (28/8) dengan  agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Masa Persidangan ketiga tahun 2023, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga tahun 2023 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023.

Supardi mengatakan, sebelum masa persidangan ketiga ditutup, perlu disampaikan rangkuman tentang keadaan dan kondisi pelaksanaan tugas dan  fungsi DPRD Sumbar, dalam pelaksanaan fungsi legislasi yaitu pembentukan perda, DPRD bersama pemerintah daerah telah membahsa enam Ranperda.  “Dari enam tersebut, empat sudah dapat di tetapkan dan dua masih dalam proses pembahasan,” katanya.

Sementara itu dalam fungsi anggaran,  DPRD Sumbar telah menyelesaikan pembahasan dan penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022. Tidak hanya itu, DPRD Sumbar juga telah menetapkan Rancangan  Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024.

Penyerahan dokumen laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Sumbar masa persidangan ketiga tahun 2023 oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi kepada Wakil Gubernur, Audy Joinaldy

“Kedua agenda tersebut dapat ditetapkan sesuai dengan Batasan waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, lanjut Supardi, DPRD melalui komisi-komisi dan Bapemperda telah melakukan kegiatan terkait dengan pelaksanaan perda dan peraturan gubernur yang menjadi peraturan pelaksana dari perda tersebut, pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD Sumbar yang dilaksanakan baik dalam bentuk rapat maupun kunjungan kerja lapangan.

“Dari pengawasan tersebut, cukup banyak catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” katanya .

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, Pemprov Sumbar berkomitmen penuh untuk terus mendukung seluruh agenda dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh DPRD Sumbar. “Semoga seluruh agenda dan kegiatan pada masa persidangan ketiga tahun 2022/2023 ini dapat berjalan lancar dan sukses,” ungkapnya

Kemudian, lanjutnya, agar keseluruhan agenda dan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu, maka koordinasi dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD perlu lebih ditingkatkan sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintah daerah.

“Tantangan yang akan kita hadapi akan semakin tinggi sejalan dengan semakin kompleksnya permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan masyarakat di Sumatera Barat. Tanpa dukungan dari DPRD, tentu pemerintah derah tidak akan dapat mengatasi semua persoalan yang berkembang ditengah-tengah masyarakat,” katanya. (vand)