Peristiwa

Dua Proyek, Satu Plang : Dugaan Permainan Proyek Rehabilitasi Sekolah di Tanah Datar Mulai Terkuak

335
×

Dua Proyek, Satu Plang : Dugaan Permainan Proyek Rehabilitasi Sekolah di Tanah Datar Mulai Terkuak

Sebarkan artikel ini
Proyek
Dua Proyek, Satu Plang : Dugaan Permainan Proyek Rehabilitasi Sekolah di Tanah Datar Mulai Terkuak

“Hampir 10 Hari Pekerjaan Berjalan Tanpa Plang Proyek, Satu Lembar Informasi untuk Dua Rekanan, Identitas Dinas Salah, DPRD Minta Aparat dan Inspektorat Turun Tangan”

TANAH DATAR, ONtime.ID – Sejumlah kejanggalan mencuat dalam pelaksanaan dua paket proyek rehabilitasi di UPT SDN 17 Lubuk Jantan, Kabupaten Tanah Datar. Mulai dari tidak dipasangnya papan informasi proyek selama pekerjaan berlangsung.

Penggunaan satu lembar plang untuk dua paket berbeda, hingga kesalahan pencantuman organisasi perangkat daerah (OPD) pada papan proyek. Rangkaian temuan tersebut memunculkan dugaan lemahnya tata kelola administrasi proyek dan menuntut adanya pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi berwenang.

Padahal, keterbukaan informasi merupakan prinsip dasar dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Papan proyek bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan instrumen transparansi yang memberi akses kepada masyarakat untuk mengetahui nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, hingga instansi penanggung jawab.

[irp posts=”37367″ ]

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.

Pantauan ONTime.id pada Kamis (2/7/2026) mendapati dua paket rehabilitasi di UPT SDN 17 Lubuk Jantan telah berjalan hampir sepuluh hari sejak kontrak ditandatangani pada 18 Juni 2026, tetapi tidak satu pun papan proyek dipasang di lokasi pekerjaan.

Dua paket tersebut meliputi Rehabilitasi Ruang UKS dengan nilai kontrak Rp134,8 juta yang dilaksanakan CV Lintas Roda Biru berdasarkan Kontrak Nomor 07/SPK/Konstruksi/PS.D/DAU/Dikbud-2026, serta Rehabilitasi Ruang Perpustakaan senilai Rp135,6 juta yang dikerjakan CV Rezeki And Brother berdasarkan Kontrak Nomor 06/SPK/Konstruksi/PS.D/DAU/Dikbud-2026.

Temuan paling mengundang tanda tanya justru muncul ketika tim media menemukan papan proyek yang belum dipasang. Bukan dua papan sebagaimana lazimnya dua kontrak berbeda, melainkan hanya satu lembar papan informasi yang berkaitan dengan dua paket pekerjaan tersebut.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana administrasi proyek dijalankan. Dua kontrak dengan dua penyedia jasa berbeda pada prinsipnya memiliki identitas administrasi masing-masing. Karena itu, penggunaan satu papan informasi untuk dua paket pekerjaan menjadi kejanggalan yang patut memperoleh penjelasan resmi dari pihak terkait.

[irp posts=”37364″ ]

Tidak berhenti di situ, kejanggalan lain juga ditemukan. Pada papan proyek tersebut tercantum identitas Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan. Padahal objek pekerjaan rehabilitasi sekolah tersebut merupakan kegiatan yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar.

Kesalahan identitas OPD pada papan proyek menimbulkan pertanyaan mengenai proses penyusunan dokumen administrasi sebelum pekerjaan dimulai. Apakah terjadi kekeliruan administratif semata, atau terdapat lemahnya proses verifikasi dari pihak pelaksana maupun pengawas.

Ironisnya lagi, kedua paket pekerjaan tersebut berada dalam satu lokasi dan diawasi oleh konsultan pengawas yang sama, yakni CV Arista Konsultan. Dengan adanya fungsi pengawasan tersebut, publik wajar mempertanyakan mengapa berbagai kejanggalan administratif tidak segera dikoreksi sejak awal pelaksanaan pekerjaan.

Kondisi tersebut semakin memunculkan dugaan adanya koordinasi yang tidak berjalan optimal dalam pengendalian proyek.

[irp posts=”37361″ ]

Sementara itu, hingga berita ini disusun, pihak pelaksana belum memberikan penjelasan. Seseorang berinisial “AW” yang disebut sebagai owner atau penanggung jawab CV Lintas Roda Biru belum dapat dihubungi untuk dimintai konfirmasi. Pihak CV Rezeki And Brother juga belum memberikan tanggapan resmi.

Anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar, Kompol (Purn) Polri Jonnedi, menilai rangkaian temuan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif biasa.

Menurutnya, apabila sejak awal sudah ditemukan ketidaksesuaian administrasi, maka seluruh proses pelaksanaan proyek patut diawasi secara lebih ketat demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Ia juga meminta identitas, domisili, dan legalitas kedua perusahaan pelaksana ditelusuri secara menyeluruh agar tidak muncul spekulasi mengenai kemungkinan adanya keterkaitan tertentu dalam pelaksanaan proyek tersebut.

[irp posts=”37355″ ]

“Kita mendukung pembangunan fasilitas pendidikan. Tetapi jika administrasi dasarnya saja sudah menimbulkan tanda tanya, tentu perlu dilakukan penelusuran agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Nama dan alamat kedua perusahaan perlu dipastikan secara jelas,” ujarnya.

Menurut Jonnedi, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya mengawasi hasil fisik pekerjaan, tetapi juga memastikan seluruh proses pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari administrasi, transparansi, hingga kualitas pekerjaan.

Ia menegaskan DPRD akan mengawal perkembangan proyek tersebut sesuai fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Datar, CV Lintas Roda Biru, CV Rezeki And Brother, maupun CV Arista Konsultan belum memberikan keterangan resmi atas temuan tidak terpasangnya papan proyek, penggunaan satu papan untuk dua paket pekerjaan, serta kesalahan pencantuman OPD pada papan informasi proyek. (tim)

[irp posts=”37352″ ]

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID