PADANG, ONTIME.ID – Reni Murni dilaporkan mantan suami H.Benny Saswin Nasrun, salah satu pengusaha sukses di Kota Padang ke Polda Sumbar atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan pencairan Asuransi Jiwa Sun Life senilai ratusan juta rupiah.
Akibatnya Reni Murni terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Ditreskrimum Polda Sumbar.
Surat panggilan tersebut, berdasarkan surat permintaan keterangan dari Penyidik Polda Sumbar bernomor B/1129/V/2022/Ditreskrimum, agar terlapor memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan pertama pada Kamis 19 Mei 2022.
Reni Murni kepada media, Senin (30/5) mengatakan latar berlakang Reni mencairkan asuransi atas nama H Benny Saswin Nasrun setelah bercerai dari mantan suami yang juga pengusaha batu bara dan transportir pada akhir Juli 2021.
Ia mengakui tak mendapatkan apa apa, baik itu nafkah iddah pascabercerai, maupun harta gono gini dari sang mantan suami. Padahal dalam hukum Islam maupun dalam peraturan hukum Indonesia, mantan istri berhak setengah bagian dari harta gono-gini atau harta bersama.
“Maka dari itu saya berani mencairkan asuransi jiwa, karena saya butuh biaya hidup sehari-hari dan untuk membayar hutang-hutang. Di samping itu juga saya harus mengeluarkan biaya untuk berobat rutin setiap bulan, dengan biaya yang tidak sedikit,” katanya.
Dikatakannya setelah bercerai ia tidak punya pekerjaan sedangkan dia butuh biaya untuk hidup.
“Saya sendiri tidak tahu bahwa tindakan saya itu salah karena penerima manfaat dari asuransi itu adalah saya sendiri dan selama ini saya yang membayar polisnya,” ujarnya.
Reni pun merasa dirinya juga punya hak atas pencairan premi asuransi jiwa dimaksud. Pasalnya sejak 2017 asuransi itu didaftarkan atas nama sang mantan suami, biaya premi setiap bulan dia sendiri yang membayar dari pendebetan rekening Bank Mandiri.
Pada saat pembukaan asuransi itu sebut Reni, ia membayar polis pertama berupa cek tunai sebesar Rp37.500.000. Hingga sebelum pencairan asuransi, sudah 36 kali asuransi tersebut dibayarkan melalui pendebetan rekening pribadi atas nama Reni Murni.
“Pembukaan asuransi jiwa Sun Life ini tahun 2017 atas inisiatif saya, dan masih berstatus istri sah H.Benny Saswin Nasrun Pada saat pendaftaran saya didatangi bapak Mukhsin dari Sun Life,” katanya lagi.
Dikatakannya saat akan didaftarkan, H.Beny tidak setuju masuk asuransi dan tidak suka dengan hal berbau asuransi. Namun karena mobilitas dia tinggi serta mengingat usia juga, maka potensi risikonya tinggi.
Ditambah lagi sebagai usahawan, memiliki hutang yang banyak,” kata Reni mengurai panjang lebar.
Benny Saswin Nasrun sendiri kata Reni baru tahu kalau sudah didaftarkan masuk program asuransi jiwa, setelah berjalan sekira 4 atau 5 bulan
“Pada awal mula saya daftarkan, orang Sun Life minta beliau untuk medical check up. Mumpung gratis akhirnya beliau mau,tapi setelah itu, beliau tidak ikut campur dan tidak tahu menahu lagi. Setelah jalan sekira 4-5 bulan, baru beliau tahu sudah didaftarkan. Tapi tetap saya yang bayar,” tutur Reni dengan berlinang air mata.













