Kab. Padang Pariaman

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Guguak Kuranji Hilir, Realisasi Anggaran Rp 871,8 Juta Dipertanyakan

226
×

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Guguak Kuranji Hilir, Realisasi Anggaran Rp 871,8 Juta Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Guguak
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Guguak Kuranji Hilir, Realisasi Anggaran Rp 871,8 Juta Dipertanyakan

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID – Pengelolaan Dana Desa Guguak Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyalahgunaan anggaran senilai Rp 871.835.000 yang diduga melibatkan Wali Nagari setempat.

Sejumlah pos anggaran dinilai tidak wajar dan dianggap tidak transparan oleh warga maupun pihak yang memantau penggunaan dana desa.

Dugaan tersebut muncul setelah sejumlah kegiatan yang tercatat dalam APBDes menunjukkan pola pengulangan anggaran, ketidaksesuaian nilai, serta minimnya bukti fisik pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan dokumen anggaran yang diperoleh masyarakat, setidaknya terdapat beberapa realisasi yang dinilai janggal, di antaranya:

  • Keadaan Mendesak (empat kali pengajuan):
    Rp 45.000.000 + Rp 45.000.000 + Rp 45.000.000 + Rp 45.000.000
    Total: Rp 180.000.000
  • Pembangunan/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa: Rp 35.632.000
  • Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes: Rp 13.640.000
  • Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Rp 900.000
  • Penyelenggaraan Posyandu (lima kegiatan):
    Rp 7.200.000, Rp 2.700.000, Rp 3.600.000, Rp 13.500.000
  • Penyelenggaraan PAUD/TPQ/Madrasah Non-Formal: Rp 18.000.000 dan Rp 6.000.000
  • Pembangunan/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa:
    Rp 131.961.000 dan Rp 70.513.000
  • Informasi Publik Desa: Rp 1.100.000
  • Pemutakhiran Profil Desa: Rp 1.400.000

Sejumlah warga menilai beberapa pos tersebut khususnya kegiatan “keadaan mendesak” yang muncul berulang tidak disertai penjelasan memadai maupun dokumentasi pelaksanaan. Beberapa pembangunan fisik juga disebut tidak ditemukan hasilnya secara jelas di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Wali Nagari Guguak Kuranji Hilir, M. Sahur belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan belum mendapatkan jawaban.

Tokoh masyarakat setempat meminta pemerintah nagari membuka dokumen pertanggungjawaban dan melibatkan warga dalam proses monitoring. “Dana desa adalah uang publik. Semuanya harus transparan, jangan sampai muncul kecurigaan karena tidak ada keterbukaan,” ujar salah satu warga.

Masyarakat berharap pemerintah daerah mengambil langkah tegas jika audit nanti membuktikan adanya pelanggaran pengelolaan anggaran. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID