Kemudian, suara berfilsuf itu berkata; “ Seharusnya, ketakutan pada pikiran kecerdasan orang Minang tak perlu dicemaskan. Tahukah kita, apa yang dimaksud dengan membangkit batang tarandam?
Sebenarnya, yang dimaksud ‘batang’ itu bukan batang air atau sungai, adalah pikiran ! Jangan musuhi pikiran kebaikan ! Inilah yang memicu kecurigaan saya kalau-kalau ada gerakan atau konspirasi si balik sebuah skenario ‘X’ yang tujuannya melenyapkan pikiran orang Minang. Lenyap pikiran, rarak tatanan. Lenyap adat, punah kita !” .
Gubernur Harus Bertindak
Rumah Makan Babiambo itu telah mengusik bilik paling sensitif orang se Minangkabau, baik di kampung maupun di rantau.
Buah topik publik tentang randang babi itu bikin Minangkabau maradang. Beberapa sumber yang dihimpun Haluan, rata-rata mengekspresikan ‘kemarahan’ dan mengutuk “orang” di balik Babiambo.
Mulai dari Gubernur Sumbar, Anggota DPRRI asal Minang, Fadly Zon, Andre Rosiade si tokoh “Aksi Nyata”, Guspardi Gaus, Ketua MUI Sumbar buya Gusrizal Gazahar, Ketua LKAM Sumbar, tokoh Sumbar Jendral Hargianto Datuk Malano nan Hitam dan lain-lain bersuara keras. Suaranya itu membumi di haluan nan ‘bhumiputra’.
Bacalah, risalah kita saat ini sedang diuji. Ranah Bundo sedang berair mato dengan banyaknya peristiwa sosial dan budaya yang membuat kita khawatir, khawatir kehilangan ‘rasa’ berminangkabau.
Berbagai kecaman dan protes keras disuarakan oleh seluruh elemen masyarakat atas munculnya restoran bermenu randang babi dan gulai babi. Nama restorannya; Babiambo.
Akan topik bikin gaduh ini , Gubernur Sumbar Mahyeldi ligat dan cepat menanggapi.
Gubernur mengecam restoran Padang di Jakarta yang menyediakan menu randang babi. Gubernur menyebut hal itu tidak sesuai dengan falsafah hidup masyarakat Minangkabau.
Menurut Gubernur, kejadian tersebut sangat bertentangan dengan falsafah masyarakat Minangkabau yang berlandaskan ABS-SBK Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Seharusnya ini tak boleh terjadi, karena masakan Padang, atau masakan Minang itu identik dengan makanan halal sesuai dengan falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan ABS-SBK. Seluruh masakan yang memakai nama Padang itu adalah makanan halal. Itu sudah jelas,” katanya, Jumat (10/6).
Informasi tersebut wajib ditelusuri lebih dalam, wajib untuk memastikan apakah pemilik restoran itu memang orang Padang atau hanya mengatasnamakan saja. Gubernur juga telah meminta Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) di Jakarta melakukan pengecekan apakah restoran tersebut sudah mempunyai izin dari Dinas atau Sudin Parekraf dan PTSP.













