Peristiwa

Jangan Buntu Pembangunan Main Stadium Sikabu

1376
×

Jangan Buntu Pembangunan Main Stadium Sikabu

Sebarkan artikel ini
stadium
Proses pembangunan Main Stadium (Stadion Utama) Sumatera Barat (Sumbar) di Nagari Sikabu, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman

PADANG, ONTIME.ID— Pembangunan Main Stadium (Stadion Utama) Sumatera Barat (Sumbar) di Nagari Sikabu, Padang Pariaman, yang makrak dalam dua tahun terakhir harus jadi perhatian serius oleh pemerintah provinsi karena telah menyedot anggaran Rp1,6 triliun namun belum bisa dimanfaatkan dengan semestinya.

Ditambah dengan rekomendasi BPK yang dikeluarkan pada 2021 lalu terkait pembangunan stadion itu tak kunjung ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar menyayangkan kelalaian Pemprov menindaklanjuti rekomendasi  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam  Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  yang diserahkan tahun 2021 lalu, salah satunya terkait kelanjutan pembangunan Main Stadium.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, M Nurnas, dalam LHP tersebut BPK merekomendasikan gubernur melalui dinas terkait menyiapkan mitigasi kajian perencanaan kelanjutan pembangunan Main Stadion. Perencanaan tersebut nantinya harus diserahkan kepada DPRD untuk kemudian ditetapkan kesepakatan bersama terkait kelanjutan pembangunan ke depan.

“Yang kita sayangkan, hingga hari ini Pemprov masih lalai menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut. Sampai sekarang perencanaan yang diminta disiapkan tak kunjung dibuat.  Begitupun rekomendasi untuk Gedung Kebudayaan, hingga kini masih belum ditindaklanjuti. Saya sendiri sejak dulu di Banggar, hingga kini di Komisi IV sudah berkali-kali mengingatkan,” ujar M. Nurnas, Minggu (12/2).

Ia mengatakan, perencanaan pembangunan tersebut perlu karena dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk melanjutkan pembangunanMain Stadion, sehingga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Nurnas menuturkan, rekomendasi BPK itu berpijak pada fakta bahwa pemerintahan Sumbar adalah dua lembaga yakni gubernur (pemprov), dan juga DPRD. Keberhasilan rencana pembangunan akan tercapai dengan kerja dua lembaga ini.

Jika telah ada nota kesepakatan bersama antara Pemprov dan DPRD,  hal ini bisa menjadi acuan dalam penyusunan anggaran untuk program infrastruktur pada APBD tiap tahun. Ketika ada nota kesepakatan, maka akan ada jaminan untuk penyelesaian pembangunan infrastruktur terkait.

“Jika pembangunan stadion utama ini memang jadi prioritas dari kepala daerah, tentunya memang harus ada perencanaan yang dibuat, konkritnya selesaikan dulu apa yang direkomendasikan BPK tersebut,” ulasnya.

Lebih lanjut Nurnas mengatakan, pada prinsipnya DPRD mendukung kelanjutan pembangunan main stadion tersebut. Namun untuk pengusulan penggunaan APBD dalam proyek tersebut harus didasari dengan perencanaan yang sudah disusun oleh pemerintah provinsi.

“DPRD tidak pernah tidak sepakat, untuk dilanjutkannya pembangunan Stadion Utama Lubuk Alung, yang utama adalah Pemprov tindak lanjuti rekomendasi BPK, buat perencanaan, sampaikan ke DPRD, dilakukan kajian bersama, dan selanjutnya bisa diambil kesepakatan bersama,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV  DPRD Sumbar, Sitti Izzati Aziz mengatakan, salah satu tujuan awal dibangunnya Stadion Utama untuk menarik iven-iven nasional. Salah satunya saat itu menargetkan Sumbar sebagai tuan rumah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

“Sebelumnya, dengan adanya Main Stadion ini, kita mengharapkan pelaksanaan PON 2024 bisa di Sumbar namun kita tidak lolos.  Setelah itu lah, asal muasal Main Stadion kita di Sikabu seperti ini, pembangunannya terhenti,” ulasnya.

Menurut Sitti, salah satu upaya untuk percepatan pembangunan Main Stadion dengan menggelar iven berskala nasional di Sumatara Barat dengan lokasi kegiatan di Main Stadion tersebut. Sehingga, pemerintah pusat mau mengucurkan dana untuk melanjutkan pembangunan stadion utama itu.

“Tidak mungkin pusat mau mengucurkan anggaran besar sementara tidak ada iven nasional yang akan dilaksanakan di sini. Di lain sisi pembangunan lain juga banyak yang harus diprioritaskan,” katanya.

Sitti juga mengingatkan Pemprov untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI dengan menyiapkan perencanaan. Kemudian membahasnya lebih lanjut dengan DPRD agar membuahkan kesepakatan atau rekomendasi yang bisa dikeluarkan untuk kelanjutan pembangunan.

Sehubungan dengan hal ini, rekomendasi dan laporan LHP BPK terkait infrasturuktur ini telah diserahkan pada gubernur dan Ketua DPRD pada 7 Mei 2021 dengan nomor: 8/S-HP/XVIII.PDG/05/2021, yakni pemeriksaan BPK perihal laporan hasil kinerja atas efektivitas pembangunan infrastruktur gedung dan bangunan Tahun Anggaran 2020 pada pemerintah Sumbar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Era Sukma Munaf menyebut, proses pembangunan Main Stadion tersebut terkendala lantaran anggaran. Menurutnya, butuh anggaran sekitar Rp800 miliar untuk menyelesaikan proyek pembangunan yang menelan anggaran total hingga Rp1,6 triliun itu. “Sejak pandemi sampai sekarang memang pembangunannya sudah tidak dilanjutkan lagi. Kendalanya ya itu, anggaran kami di Pemprov tidak mencukupi,” katanya.

Selain itu, Era mengungkapkan bahwa untuk saat ini, masih banyak proyek pembangunan strategis yang bersifat lebih mendesak. Sehingga, pembangunan Main Stadium mau tidak mau terpaksa harus dipinggirkan dahulu. “Kalau untuk kelanjutan pembangunan, untuk saat ini memang tidak ada penganggaran. Tapi kalau untuk perawatannya, masih jalan,” katanya.

Secara umum, dengan kondisi saat ini, Main Stadium sesungguhnya sudah bisa menggelar pertandingan sepak bola. Hanya saja, untuk pertandingan setingkat liga, Main Stadium dinilai belum memenuhi standar FIFA. Pasalnya, hingga saat ini baru satu tribun yang memiliki fasilitas lengkap, seperti lampu dan pelindung tribun. Pun halnya dengan tempat duduk. Baru sekitar 30 persen tribun yang memiliki tempat duduk.

Selain itu, Era menambahkan, pemerintah pusat juga belum memberikan perhatian serius untuk kelanjutan pembangunan Main Stadion. Ia menilai pemerintah pusat belum melihat pembangunan Main Stadium sebagai sesuatu yang mendesak.

Menurut Era, dengan masih banyaknya pembangunan strategis di daerah yang difasilitasi pusat membuat pemerintah pusat berpikir panjang untuk melanjutkan pembangunan tersebut. Kecuali bila ada iven besar yang akan digelar di daerah bersangkutan. Seperti Pekan Olahraga Nasional (PON).

“Pusat tentu tentu pertimbangannya, iven yang akan dituju apa? Beda ceritanya jika ada iven besar yang akan digelar. Misal, PON 2024 digelar di Sumbar, sudah selesai itu pembangunannya. Kita tidak perlu mikir-mikir lagi. Tapi kan PON 2024 digelarnya di Aceh dan Sumut. Atau kalau mau, 20 atau 30 tahun lagi Sumbar mengajukan diri jadi tuan rumah PON, baru bisa pembangunan Main Stadion rampung seperti yang diharapkan,” ujarnya.

Meski demikian, Era menyebutkan, pemerintah daerah akan mengupayakan optimasi anggaran untuk mengatasi keterbatasan anggaran untuk pembangunan Main Stadium. Seperti menghitung kebutuhan anggaran minimal agar Main Stadium bisa beroperasi dengan memangkas sejumlah fasilitas yang belum priorita.

Pemprov, sambung Era akan fokus pada pembangunan fasilitas-fasilitas utama, seperti penerangan, lintasan lari, termasuk lapangan untuk latihan. Sementara, fasilitas pendukung lainnya, ucap Era, bisa ditunda.

“Kemarin itu sudah kami coba kami hitung-hitung bersama konsultan perencanaan. Setidaknya, kami masih butuh sekitar Rp100 miliar lagi agar Main Stadium bisa beroperasi dan laik untuk menggelar pertandingan-pertandingan Liga 1 dan Liga 2,” kata Era Munaf. (*/vand)