PADANG, ONtime.ID — Memasuki bulan kemerdekaan, Dirlantas Polda Sumatera Barat Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq mengajak masyarakat turut menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang atribut Bendera Merah Putih pada kendaraan.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun semangat nasionalisme dan partisipasi masyarakat dalam menyambut peringatan kemerdekaan RI sepanjang Agustus 2026.
Namun, Reza mengingatkan agar semangat mengibarkan Merah Putih di jalan raya tidak justru mengabaikan aspek keselamatan. Atribut yang dipasang pada kendaraan harus disesuaikan dengan ukuran dan ditempatkan pada posisi yang tidak mengganggu konsentrasi maupun pandangan pengemudi.
“Atribut yang digunakan disarankan berukuran standar untuk kendaraan. Posisinya juga harus ditempatkan pada bagian yang tidak mengganggu pandangan pengemudi maupun keselamatan berlalu lintas,” ujar Reza.
Menurutnya, masyarakat dapat memasang atribut pada bagian kendaraan yang relatif aman, seperti kaca spion atau bagian belakang kendaraan, sepanjang pemasangannya tidak menghambat fungsi kendaraan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Merah Putih Berkibar, Keselamatan Tetap Nomor Satu
Reza menegaskan, semangat memperingati kemerdekaan tidak boleh berhenti pada pemasangan atribut Merah Putih. Ada bentuk nasionalisme yang jauh lebih penting dan dapat dilakukan setiap hari, yakni mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan di jalan.
Kepatuhan terhadap rambu dan aturan lalu lintas, menghormati pengguna jalan lain, menggunakan kendaraan secara tertib, serta mengutamakan keselamatan merupakan bentuk nyata kecintaan terhadap bangsa.
“Pemasangan atribut Bendera Merah Putih merupakan simbol kecintaan kepada bangsa. Namun yang tidak kalah penting adalah memastikan pemasangannya tidak mengganggu konsentrasi pengemudi maupun membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena antusiasme masyarakat menyambut HUT RI kerap diwujudkan dengan memasang berbagai ornamen pada kendaraan. Jika tidak memperhatikan aspek teknis dan keselamatan, atribut yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan justru berpotensi menimbulkan gangguan saat berkendara.
Karena itu, Dirlantas Polda Sumbar meminta masyarakat tetap mengedepankan prinsip aman, tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Nasionalisme di Jalan Raya Harus Berujung Keselamatan
Menurut Reza, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI merupakan momentum untuk memperkuat rasa cinta Tanah Air. Partisipasi masyarakat melalui pemasangan Merah Putih di kendaraan merupakan salah satu bentuk ekspresi kebangsaan yang positif.
Tetapi, semangat tersebut harus berjalan seiring dengan kesadaran berlalu lintas.
Jalan raya, kata dia, merupakan ruang bersama yang digunakan berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, setiap bentuk perayaan tidak boleh mengorbankan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Ia berharap selama Agustus 2026 suasana kemerdekaan dapat terlihat di berbagai ruas jalan di Sumatera Barat, tetapi tetap dibarengi dengan budaya tertib berlalu lintas.
“Yang tentu dengan memperhatikan aturan berlalu lintas dan jaga keselamatan,” pungkasnya.
Dengan demikian, pesan Dirlantas Polda Sumbar cukup jelas: Merah Putih boleh berkibar di kendaraan, tetapi keselamatan jangan sampai tersisih. Sebab, menghormati aturan dan menjaga nyawa sesama pengguna jalan juga merupakan wujud nyata mengisi kemerdekaan. (*)













