JAKARTA, ONtime.ID — Kasus dugaan pencabulan yang menyeret nama AS, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, terus berkembang dan memicu perhatian luas publik. Setelah lama disebut hanya menjadi pembicaraan tertutup di lingkungan internal pesantren, satu per satu korban dan saksi kini mulai muncul ke ruang publik membawa pengakuan yang mengejutkan.
Dalam konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Kamis (07/05/2026), suasana berlangsung penuh haru ketika korban berinisial K (19) hadir bersama keluarga, sejumlah saksi, dan tim kuasa hukum yang didampingi Hotman Paris.
Di hadapan media, korban mengungkap bahwa dugaan pencabulan disebut telah dialaminya sejak 2021. Namun ia baru memberanikan diri melapor ke kepolisian pada 2024 karena takut dan khawatir terhadap situasi di lingkungan pesantren.
Korban mengaku keputusan membuka kasus ini bukan hanya demi dirinya sendiri, melainkan karena meyakini masih ada santriwati lain yang mengalami hal serupa namun memilih diam.
[irp posts=”36003″ ]
“Ya soalnya udah banyak korban lain. Teman-teman saya tidak ada yang berani,” ujar K.
Ayah korban berinisial M (52) menyatakan dirinya terdorong memperjuangkan kasus tersebut setelah melihat kemungkinan banyak santriwati lain yang diduga menjadi korban.
“Dari awal tujuan saya bukan untuk semata-mata saya atau anak saya, tapi saya di situ melihat banyak generasi anak-anak jadi korban,” katanya.
Menurut M, jumlah santri di pondok tersebut pada 2024 mencapai sekitar 700 orang, dengan sekitar 400 di antaranya merupakan santriwati. Ia khawatir jika kasus ini tidak diproses secara hukum, dugaan tindakan serupa akan terus berulang tanpa ada yang berani melawan.
“Kalau dibiarkan, itu mungkin saja banyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,” ujarnya.
M juga mengaku sempat menemui sejumlah teman anaknya untuk memastikan kebenaran cerita yang diterima dari korban. Dari pertemuan itu, ia menyebut menemukan kesamaan pengakuan antara beberapa santriwati.
Pengakuan lain datang dari S (47), mantan pekerja pesantren yang mengaku bekerja di lingkungan pondok sejak 2008 hingga 2018. Dalam konferensi pers, S menyebut dirinya sering melihat AS membawa santriwati secara bergantian ke kamar pribadinya hingga menginap.
[irp posts=”36000″ ]
“Iya, selama di pondok itu. Ya berganti-ganti, menginapnya sama anak-anak gonta-ganti,” ujarnya.
S bahkan mengungkap dugaan kasus serupa pernah mencuat pada 2008, ketika seorang santriwati disebut hamil dan kemudian dinikahkan dengan pria lain. Namun, menurutnya, persoalan itu perlahan menghilang tanpa proses hukum.
“Karena setiap orang yang dekat dengan si pelaku merasa seolah-olah dia itu dekat dengan Allah,” kata S.
Tim pendamping korban dari Hotman 911, Dewi Intan, mengungkap dugaan modus yang digunakan terhadap para korban. Menurutnya, korban dirayu dengan dalih spiritual dan penyembuhan penyakit.
“Waktu awal dia merayu mereka dengan bilang bahwa hal ini bisa melunturkan semua penyakit yang ada di dalam badan,” ujar Dewi.
Dalih tersebut, kata Dewi, digunakan untuk membujuk korban agar mengikuti kemauan pelaku. Ia juga menyebut ada dugaan tekanan hingga kekerasan fisik terhadap korban yang menolak.
“Kalau misalnya mereka menolak itu biasanya juga sesekali dilakukan kekerasan dengan menoyor kepala,” katanya.
Sorotan publik semakin besar setelah muncul pengakuan seorang santriwati bernama Tari dalam podcast bersama Denny Sumargo.
Dalam pengakuannya, Tari menyebut kedekatannya dengan AS bermula ketika dirinya masih duduk di bangku SMP. Ia mengaku awalnya diminta memijat sang kiai sebelum kemudian menerima perlakuan yang dianggap tidak wajar.
Menurut Tari, dirinya sering diajak pergi ziarah dan mengikuti kegiatan sholawatan bersama AS. Setelah kegiatan tersebut, ia mengaku kerap diminta menemani tidur di kamar dengan dalih bagian dari proses penyembuhan spiritual.
“Katanya itu bagian dari nyembuhin sakit,” ujar Tari.
[irp posts=”35997″ ]
Tari mengaku sempat mempercayai ucapan tersebut karena disebut memiliki “penyakit hati” seperti iri dan dengki. Namun seiring waktu, ia mulai merasa takut terhadap perlakuan yang diterimanya.
Dalam pengakuannya, Tari juga menyebut pernah diminta melakukan tindakan tidak senonoh dengan alasan spiritual tertentu.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius publik karena menyangkut dugaan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan yang selama ini dipandang memiliki otoritas moral tinggi. Hingga kini, proses hukum terhadap dugaan kasus tersebut masih terus berjalan dan aparat penegak hukum didesak untuk mengusut tuntas seluruh kemungkinan korban maupun pihak yang terlibat. (*)













