Padang Panjang

Kelurahan Bukit Surungan Berhasil Terapkan Program Kotaku

182
×

Kelurahan Bukit Surungan Berhasil Terapkan Program Kotaku

Sebarkan artikel ini
Surungan
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran bersama Balai Prasarana Pemukiman (BPP) Wilayah Provinsi Sumbar saat melihat realisasi program Kotaku di Kelurahan Bukit Surungan.

PADANG PANJANG, ONTIME.ID — Kelurahan Bukit Surungan, Kecamatan Padang Panjang Barat berhasil menerapkan program penataan infrastruktur Kawasan Kumuh Berbasis Masyarakat (PIKKBM), Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wali Kota Padang Panjang H. Fadly Amran, pelaksanaan program yang mendorong kolaborasi antarwarga bersama stakeholder di tepatnya di RT 8 dan RT 9, Kelurahan Bukit Surungan ini, berhasil merampungkan jalan sepanjang 518 meter, termasuk pembukaan jalan baru. Lalu, drainase 179 meter, serta pendaman tebing 244 meter. Pekerjaan yang didanai melalui cash for work (CFW) sebesar Rp500 juta itu selesai hanya dalam waktu 45 hari.

“Kami dari Pemerintah Daerah sangat bersyukur atas kolaborasi ini. Kalau bisa dibuat pula program serupa di tingkat kota. Karena lebih efektif dari pada Penunjukan Langsung (PL). Apalagi saat ini dana tidak cukup. Cara seperti ini bisa menjadi alternatif,” kata Fadly, Rabu (21/6).

Ia meminta dinas terkait bisa menganggarkan hal serupa atau mengonsultasikan regulasinya. “Kita lihat kelurahan mana yang siap, masyarakatnya yang mau terlibat. Anggarkan pada 2024.  Seperti ini saja. PL tetap ada juga, tapi banyakan juga seperti ini. Supaya masyarakat terlibat,” ujarnya.

Fadly memuji Program Kotaku yang berhasil mewujudkan tidak ada lagi kawasan kumuh yang memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Ia berharap nantinya Padang Panjang kembali mendapatkan program serupa dalam penataan kawasan kota yang lebih baik.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman (BPP) Wilayah Provinsi Sumbar, Kusworo Darpito, menyampaikan, Kota Padang Panjang merupakan satu dari enam daerah di Sumbar yang mendapatkan program PIKKBM ini.

Ia berharap melalui program ini bisa mewujudkan permukiman yang lebih baik, bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Kemudian berkontribusi terhadap pengurangan permukiman kumuh.  “Harapannya prasarana ini bisa dipelihara secara rutin, berkala oleh masyarakat,” sebutnya.

Ketua Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Hendri, M.A menuturkan, BKM sejak 2015 telah mendapatkan alokasi dana sebesar  Rp1,5 M untuk peningkatan pemanfaatan jalan dan berbagai infrastruktur lainnya.

“Terima kasih kepada Bapak Wali Kota yang telah meng-SK-kan kawasan yang perlu diperbaiki. Tahun ini RT 8 dan 9 di Busur. Kegiatan ini dikerjakan masyarakat. Malahan warga ada yang  mau memberikan tanahnya secara sukarela tanpa ada ganti rugi,” katanya. (vand)