Nasional

Kemenkes Terima 26 Vial Obat Fomepizole untuk Gagal Ginjal Akut

737
×

Kemenkes Terima 26 Vial Obat Fomepizole untuk Gagal Ginjal Akut

Sebarkan artikel ini
kemenkes
Kemenkes Terima 26 Vial Obat Fomepizole untuk Gagal Ginjal Akut

JAKARTA, ONTIME.ID— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerima obat untuk pengobatan gangguan ginjal akut dari Singapura dan Australia.

Sementara itu, kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak itu terus bertambah mencapai 241 kasus di 22 provinsi.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Indonesia telah menerima 26 vial obat Fomepizole untuk pengobatan gangguan ginjal akut progresif atipikal. 26 vial obat itu terdiri dari 10 vial obat Fomepizole dari Singapura dan 16 vial dari Australia.

Obat yang akan membantu pemulihan pasien gangguan ginjal akut disebut sebagai obat langka. Karenanya, Budi mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan Singapura dan Australia.

“Obat ini masih langka ya, kita bisa dibantu. Saya telpon Menkes Singapura dan Australia langsung dikasih,” kata Budi dikutip dari cnnindonesia.com, Minggu (23/10).

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengumumkan 200 vial obat Fomepizole injeksi didatangkan ke Indonesia untuk memulihkan kesehatan 69 pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal. 200 vial Fomepizole injeksi yang diperuntukkan bagi satu pasien per vial, dengan dosis injeksi 1,5 gram atau 1,5 ml.

Sementara itu, Budi menambahkan, jumlah kasus penyakit gagal ginjal akut sudah mencapai 241 kasus, dengan jumlah kasus meninggal sebanyak 133 orang. Menurutnya, mayoritas pasien penyakit yang masih belum diketahui penyebabnya ini berasal dari golongan anak-anak, dengan pasien paling banyak bayi di bawah lima tahun (balita).

“Update lanjutan dari dua hari lalu. Sampai sekarang kita sudah mengidentifikasi ada 241 kasus gangguan ginjal akut di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus,” kata Budi.

Kemenkes mencatat gejala paling banyak dialami adalah oliguria (air kencing sedikit) atau anuria (tidak ada air kencing sama sekali). Budi menegaskan hingga saat ini penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal masih belum dapat diidentifikasi. Namun ia memastikan, penyakit misterius ini tidak terkait dengan pemberian vaksin virus corona (Covid-19).

Kemenkes menurutnya sudah mewanti-wanti agar orang tua lebih waspada dengan dengan cara terus memantau jumlah dan warna urin yang pekat atau kecoklatan pada anak. Apabila urine berkurang atau berjumlah kurang dari 0,5ml/kgBB/jam dalam 6-12 jam atau tidak ada urine selama 6-8 jam, maka pasien harus segera dirujuk ke rumah sakit.

Selanjutnya, pihak rumah sakit diminta melakukan pemeriksaan fungsi ginjal yakni ureum dan kreatinin. Apabila hasil fungsi ginjal menunjukkan adanya peningkatan, maka dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk menegakkan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi dan komplikasi.

Adapun sebagai bentuk kewaspadaan, Kemenkes sebelumnya telah menginstruksikan agar seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Para tenaga kesehatan juga diminta tak lagi memberikan resep obat sirup kepada pasien.

Seluruh ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10). (*/red)