MENTAWAI, ONtime.ID – Pemandangan yang terlihat di proyek rehabilitasi Dermaga Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis (25/6/2026), memunculkan pertanyaan serius tentang komitmen terhadap keselamatan kerja.
Di tengah papan peringatan berukuran besar yang menyerukan pentingnya penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), sejumlah pekerja justru terlihat bekerja tanpa perlengkapan keselamatan yang semestinya wajib digunakan.
Ironisnya, tulisan “Utamakan Keselamatan Kerja” dan “Selalu Memakai APD Dalam Bekerja” terpampang mencolok di area proyek. Namun di bawah papan imbauan tersebut, beberapa pekerja terpantau menjalankan aktivitas tanpa helm proyek, rompi keselamatan, maupun perlengkapan pelindung lainnya.
[irp posts=”37247″ ]
Kondisi ini memunculkan kesan bahwa aturan keselamatan hanya kuat di papan informasi, tetapi lemah dalam pelaksanaan. Pertanyaan pun mengarah pada siapa yang bertanggung jawab mengawasi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lapangan.
Padahal, proyek konstruksi di kawasan dermaga memiliki tingkat risiko yang tidak rendah. Kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada kecelakaan kerja yang membahayakan keselamatan pekerja.
Fakta bahwa pekerja masih dapat beraktivitas tanpa APD menimbulkan tanda tanya mengenai efektivitas pengawasan harian proyek. Apakah pengawasan K3 benar-benar berjalan, atau hanya menjadi persyaratan administratif yang selesai saat dokumen ditandatangani?
[irp posts=”37253″ ]
Sejumlah warga menilai kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Menurut mereka, keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek yang menggunakan anggaran negara.
“Jangan sampai semua pihak baru sibuk ketika terjadi kecelakaan. Pencegahan seharusnya dilakukan sejak awal, bukan setelah ada korban,” ujar seorang warga yang berada di sekitar lokasi.
Penggunaan APD bukan sekadar formalitas proyek. Dalam standar pekerjaan konstruksi, APD merupakan garis pertahanan pertama untuk melindungi pekerja dari risiko cedera maupun kecelakaan fatal. Karena itu, keberadaan papan peringatan tanpa pengawasan yang tegas berpotensi menimbulkan kesan bahwa budaya keselamatan belum menjadi perhatian utama.
[irp posts=”37244″ ]
Masyarakat mendesak kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap penerapan K3 di lapangan. Sebab, keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari berdirinya bangunan fisik, tetapi juga dari kemampuan menjaga keselamatan setiap pekerja yang terlibat di dalamnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek terkait temuan pekerja yang tidak menggunakan APD tersebut. Publik menunggu penjelasan sekaligus langkah nyata agar slogan keselamatan tidak berhenti sebagai tulisan di papan proyek, tetapi benar-benar diterapkan dalam setiap aktivitas pekerjaan. (Fais)













