PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan Huntara kembali menjadi sorotan di Kabupaten Padang Pariaman. Kali ini kritik tajam datang dari warga Nagari Anduring, khususnya di Jorong Asam Pulau, Kecamatan 2×11 Kayutanam, yang mempertanyakan transparansi dan integritas pemerintah nagari dalam mendata serta menetapkan penerima bantuan.
Bantuan yang seharusnya menjadi penyelamat bagi korban bencana justru memunculkan polemik baru di tengah masyarakat. Penyaluran bantuan hunian sementara (huntara) serta sejumlah bantuan sosial lainnya diduga tidak sepenuhnya tepat sasaran.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa ada penerima bantuan huntara yang dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai korban terdampak bencana. Bahkan, beberapa nama yang disebut menerima bantuan disebut memiliki kondisi ekonomi relatif mampu dan rumahnya tidak mengalami kerusakan signifikan akibat bencana.
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam di tengah masyarakat yang merasa hak mereka sebagai korban bencana justru terabaikan.
“Yang kami pertanyakan, kenapa orang yang rumahnya tidak terdampak justru mendapat bantuan huntara. Sementara warga yang rumahnya rusak parah malah tidak mendapat apa-apa,” ungkap salah seorang warga.
[irp posts=”34585″ ]
Kekecewaan warga semakin memuncak ketika muncul dugaan adanya perubahan data penerima bantuan yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu di tingkat nagari.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga, pada saat bencana terjadi pada 27 November 2025 lalu, terdapat daftar awal warga terdampak yang didata sebagai penerima bantuan. Dalam daftar tersebut tercatat sejumlah nama warga yang rumahnya terdampak langsung oleh bencana.
Beberapa di antaranya, Darnis, Bustami, Syamsimar, Desmawati, Farida, Patimah, Suni, Mega, Atis, Teti, Maria, Malah, Iyet, Uniang Isam, Amang, Liyar, Bogon, Idar, Trisna atau Doni, Amek atau Arianto, Sier, Eli, Rika, Ita, Ires, Ema, Iin Bakso, Dunie, Pik Laweh, Nideh, Lina, Nenda, Siwaik hingga Ipung.
Namun dalam perkembangannya, warga menduga daftar tersebut mengalami perubahan secara sepihak. Sejumlah nama yang sebelumnya tercatat sebagai korban terdampak justru disebut tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.
Sebaliknya, muncul nama-nama baru yang menurut warga tidak berada di wilayah terdampak langsung oleh bencana.
Beberapa nama yang disebut-sebut muncul sebagai penerima bantuan huntara antara lain Mona, Kartini, Idar Lilik atau Darnelis, Kufli, Syamsinar, Pisriwati, serta Siti.
Perubahan daftar tersebut memicu dugaan adanya “permainan data” yang melibatkan oknum perangkat nagari hingga oknum wali nagari.
[irp posts=”34582″ ]
“Data pertama itu jelas korban bencana. Tapi sekarang diganti dengan orang-orang yang rumahnya tidak terdampak. Kami menduga ada permainan antara oknum korong, oknum jorong, bahkan sampai ke perangkat nagari,” ujar seorang warga dengan nada kecewa.
Ironisnya, beberapa warga yang rumahnya mengalami kerusakan parah bahkan hanyut terbawa arus banjir justru disebut tidak mendapatkan bantuan hunian sementara.
Beberapa nama yang disebut mengalami kerusakan berat namun tidak memperoleh bantuan antara lain Bustami, Uniang Isam, serta Trisna atau Doni.
Menurut warga, rumah Trisna bahkan disebut sempat terendam hingga ke atap saat bencana terjadi. Namun dalam daftar terbaru penerima bantuan, justru namanya tidak lagi tercantum.
“Kami sangat kecewa. Rumah yang rusak berat malah tidak dapat huntara. Sementara ada yang rumahnya tidak terdampak justru dapat bantuan,” kata warga lainnya.
Situasi ini semakin memperkuat dugaan masyarakat bahwa proses verifikasi data penerima bantuan tidak dilakukan secara transparan dan objektif.
Padahal bantuan pascabencana seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang benar-benar menjadi korban dan kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Media ini mencoba mengonfirmasi langsung kepada Wali Nagari Anduring dengan mendatangi kantornya untuk meminta klarifikasi terkait berbagai keluhan warga tersebut.
[irp posts=”34579″ ]
Namun saat didatangi, wali nagari tidak berada di tempat sehingga belum memberikan penjelasan resmi mengenai polemik yang kini berkembang di tengah masyarakat.
Ketiadaan penjelasan dari pihak pemerintah nagari justru menambah kecurigaan warga. Mereka menilai seharusnya pemerintah nagari segera membuka data penerima bantuan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa tidak dibuka saja datanya secara terang-terangan kepada masyarakat,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.
Selain bantuan hunian sementara, warga juga mempertanyakan beberapa jenis bantuan lain yang nilainya tidak sedikit.
Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya bantuan rumah rusak ringan sebesar Rp8 juta per kepala keluarga, bantuan biaya kontrak rumah sebesar Rp3,5 juta per kepala keluarga, serta bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan nilai mencapai Rp30 juta.
Besarnya nilai bantuan tersebut membuat masyarakat semakin menuntut adanya kejelasan terkait mekanisme pendataan dan penetapan penerima bantuan.
Warga menilai bahwa jika bantuan yang berasal dari uang negara tidak disalurkan secara adil, maka hal tersebut bukan hanya merugikan korban bencana, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat.
Sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat nagari, pemerintah nagari seharusnya menjadi pihak yang paling memahami kondisi warganya.
Karena itu, ketika muncul dugaan bahwa justru ada oknum yang memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan tertentu, maka hal tersebut menjadi pukulan telak bagi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah nagari.
[irp posts=”34576″ ]
Sejumlah warga kini berharap pemerintah kabupaten maupun instansi terkait dapat turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap proses penyaluran bantuan di Nagari Anduring.
Audit terhadap data penerima bantuan dinilai perlu dilakukan agar polemik yang terjadi tidak terus berlarut-larut.
Jika memang ditemukan adanya penyimpangan dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan, masyarakat berharap ada langkah tegas terhadap pihak yang terlibat.
Bagi warga Nagari Anduring, bantuan pascabencana bukan sekadar angka dalam laporan administrasi. Bantuan tersebut merupakan harapan bagi keluarga yang kehilangan rumah, kehilangan harta benda, bahkan kehilangan rasa aman akibat bencana.
Karena itu, masyarakat berharap bantuan tersebut benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya, bukan kepada mereka yang memiliki kedekatan atau kepentingan tertentu di balik meja kekuasaan nagari. (*)













