PADANG PARIAMAN, ONTIME.ID—Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman menggelar Sosialisasi Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) di Hall IKK, Parit Malintang (11/12). Kegiatan ini diikuti perwakilan pasangan suami istri (pasutri) dari 17 kecamatan di Padang Pariaman.
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Dinsos P3A ini. Menurutnya, dalam penghapusan KDRT yang terpenting adalah introspeksi diri, dan kepercayaan antara suami dan istri. “Regulasinya sudah ada pada UU KDRT, yang mengakomodasi persolaan dalam rumah tangga, jadi kita mengikuti saja lagi,” ujarnya saat membuka kegiatan tersebut.
Lebih lanjut, ia menyebut, banyak kasus KDRT yang muncul ke permukaan setelah terbitnya UU tersebut, karena akhirnya korban memiliki keberanian untuk melapor. “Sudah ada sistem yang mengatur, ada aplikasinya untuk lapor,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Padang Pariaman, Sumarni menyampaikan, pemerintah kabupaten tengah fokus agar kekerasan dalam rumah tangga bisa berkurang. Ada yang dilakukan oleh suami maupun istri.
“Semoga semua kasus kekerasan itu dapat dijangkau, ditelurusi, dan diselesaikan dengan baik. Untuk itu, diharapkan kerja sama kepada semua pihak yang terkait untuk menyatupadukan upaya dan gerakan bersama dalam upaya menuntaskan berbagai kasus yang terjadi,” ujar Sumarni.
Saat ini, Dinas Sosial P3A memiliki layanan untuk mengatasi permasalahan itu, yakni Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang diketuai oleh Dr. Rahmat yang saat ini juga menjabat Ketua Baznas Padang Pariaman. “Selain itu ada Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) yang saat ini diketua oleh Yusrita Suhatri Bur,” ujarnya.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat dan korban yang mengalami KDRT agar konsultasi dan melapor kepada lembaga tersebut, agar mendapatkan solusinya. (vand)













