Peristiwa

KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung

244
×

KPK Panggil Wakil Gubernur Lampung

Sebarkan artikel ini
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

JAKARTA, ONTIME.ID— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Selain itu KPK juga memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana dalam kasus yang sama.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan, untuk Wagub Lampung dijadwalkan diperiksa pada Rabu (17/5) Kemudian untuk Kadinkes Lampung pada Jumat (19/5).

Pahala tidak merinci lebih lanjut terkait latar belakang atau keadaan yang membuat harta kekayaan Chusnunia harus diperiksa. Sementara untuk Reihana, klarifikasi dimaksud merupakan kali kedua.

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Chusnunia mempunyai harta kekayaan senilai Rp13.663.133.913 (Rp13,6 miliar). Data itu disampaikan Chusnunia ke KPK pada 7 Maret 2022. Jumlah tersebut mengalami peningkatan daripada harta kekayaan yang disampaikan dua tahun sebelumnya.

Pada 8 Maret 2021, Chusnunia melaporkan harta kekayaan sebesar Rp12.267.546.300 (Rp12,2 miliar), sedangkan pada 2 April 2020 harta kekayaan Chusnunia sejumlah Rp10.150.913.695 (Rp10 miliar).

Wakil Gubernur  Lampung Chusnunia Chalim menyatakan akan menghadiri undangan klarifikasi oleh KPK mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. “Undangan klarifikasi LHKPN yang dijadwalkan oleh KPK kepada Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sudah diterima,” ujar Plh Kadis Kominfotik Lampung Achmad Syaifullah, Selasa (16/5), dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa (16/5).

Syaifullah mengatakan berdasarkan informasi yang telah diterima Chusnunia bakal menghadiri undangan tersebut sesuai dengan waktu yang dijadwalkan pada Rabu (17/5). “Wagub akan menghadiri undangan klarifikasi tersebut dengan datang langsung sesuai dengan waktu yang dijadwalkan. Ia juga sudah berangkat ke Jakarta,” ujarnya.

Syaifullah menjelaskan Chusnunia datang secara pribadi tanpa ada pendampingan.”Untuk agenda kami kurang memahami sebab surat diberikan secara perorangan yang tahu hanya KPK dan Wagub. Tidak ada pendampingan juga sebab ini undangan ditujukan secara pribadi,” katanya. (vand)