Politik

KPU Padang Pariaman Lakukan Verfak Parpol

233
×

KPU Padang Pariaman Lakukan Verfak Parpol

Sebarkan artikel ini
kpu
Ketua KPU Padang Pariaman Zulnaidi didampingi staf menuju lokasi verifikasi faktual (Verfak) partai politik (Parpol) di Padang Pariaman, Senin (17/10).

PADANGPARIAMAN, ONTIME.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap kepengurusan, keberadaan kantor, dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu di daerah itu.

 

“Saat ini tiga tim yang disiapkan KPU Padang Pariaman sedang turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan, keberadaan kantor, dan keterwakilan 30 persen perempuan dalam kepengurusan,” kata Ketua KPU, Zulnaidi di Padang Pariaman, Senin (17/10).

 

Disebut Zulnaidi Ia langsung turun dalam kegiatan itu dengan mengomandoi Tim 1 didampingi Sekretaris KPU Darlis beserta dua staf, dengan tugas memverifikasi langsung partai Ummat, PSI dan PKN.

 

“Jadi tim satu ini melakukan verifikasi faktual terhadap tiga partai calon peserta Pemilu,” ujarnya.

 

Sementara, Tim 2 yang dikomandoi Komisioner Ory Sativa dan Erik Eksrada turun ke PBB, Hanura dan Perindo serta, Tim 3 yang dikomandoi oleh  Komisioner, Dewi Aorora dan Ratna Juita memverifikasi partai Garuda, Buruh dan Gelora.

 

“Sesuai dengan regulasi yang ada, verifikasi ini berlangsung dalam rentang tanggal 15 Oktober sampai 5 November 2022,” kata Zulnaidi.

 

Untuk KPU Padang Pariaman, sambungnya, kegiatan ini dijalankan mulai 16 Oktober lalu karena menunggu selesainya verifikasi faktual kepengurusan parpol tingkat pusat pada 15 Oktober lalu.

 

“Kami mengagendakan verifikasi faktual kepengurusan akan selesai dalam dua hari saja, karena hanya 9 Parpol saja yang diverifikasi faktual, yakni partai baru dan partai yang tidak punya kursi di DPR RI,” katanya.

 

Zulnaidi menyebutkan bahwa verifikasi faktual kepengurusan dengan cara turun langsung ke kantor Parpol bertujuan untuk memastikan kebenaran dan keabsahan kantor dan kelengkapannya.

 

“Kami juga memastikan pengurus yaitu ketua, sekretaris dan bendahara adalah benar dan sesuai dokumen yang didaftarkan ke KPU RI melalui Sipol, dan memastikan keterwakilan 30 persen perempuan ada dalam kepengurusan,” katanya.

 

Komisioner dua periode ini menambahkan bahwa setelah verifikasi kepengurusan selesai, KPU akan melanjutkan dengan verifikasi faktual anggota Parpol kerumah masing-masing anggota Parpol dimaksud.