Kab. Padang Pariaman

Masyarakat Nagari Kapalo Hilalang Tuntut Kompensasi Tol Padang-Sicincin

295
×

Masyarakat Nagari Kapalo Hilalang Tuntut Kompensasi Tol Padang-Sicincin

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Nagari Kapalo Hilalang Tuntut Kompensasi Tol Padang-Sicincin

PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Masyarakat Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman, menggelar aksi damai dan audiensi dengan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) pada Selasa (19/2). Aksi ini menuntut kompensasi atas dampak pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin.

Aksi yang berlangsung di Kantor PT HKI ini dihadiri oleh Humas PT HKI, Andi Prahmana, serta perwakilan dari Kepolisian dan Kejaksaan Negeri. Koordinator aksi, Ferdiansyah, menyampaikan bahwa warga telah melakukan dua kali mediasi di Kantor Wali Nagari Kapalo Hilalang, namun belum ada langkah konkret dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Masyarakat setempat menuntut kompensasi untuk berbagai dampak yang mereka alami. Sawah yang tertimbun material pembangunan tol, rumah yang mengalami keretakan akibat getaran, serta meningkatnya kasus ISPA menjadi beberapa masalah yang disoroti.

Menurut Ferdiansyah, dampak yang dirasakan warga antara lain sawah yang tertimbun akibat proyek tol dan terganggunya peternakan ayam karena aktivitas blasting. Warga berharap PT HKI segera memberikan kepastian mengenai kompensasi yang mereka tuntut.

Menanggapi tuntutan tersebut, Humas PT HKI, Andi Prahmana, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap dampak yang dilaporkan oleh warga. Beberapa langkah telah diambil, termasuk pendataan sawah yang terdampak serta kompensasi bagi warga yang belum terdata. Selain itu, PT HKI juga mencatat dampak pada peternakan ayam akibat pekerjaan blasting dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya.

Masyarakat berharap adanya penyelesaian yang adil dan cepat dari PT HKI agar dampak pembangunan tol ini tidak terus merugikan mereka. Sementara itu, pihak perusahaan berjanji akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencari solusi terbaik bagi semua pihak.

Terkait dengan dampak kolam ikan, PT HKI telah mencatat 51 kolam ikan domestik yang terdampak sedimentasi, dan pendataan lanjutan akan dilakukan mulai 24 Februari 2025. PT HKI juga akan berkoordinasi dengan kelompok tani untuk menormalisasi saluran irigasi yang terputus di beberapa titik. (*)