PADANG PARIAMAN, ONtime.ID — Warga di sekitar aliran Sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, digemparkan oleh penemuan mayat dalam kondisi mengenaskan pada Selasa pagi (17/6/2025).
Jasad tersebut ditemukan dalam keadaan tidak utuh tanpa kepala, kedua tangan, serta kaki. Aparat menduga kuat korban merupakan hasil tindak kejahatan mutilasi yang terencana.
Penemuan mayat terjadi sekitar pukul 10.30 WIB oleh seorang warga yang sedang membersihkan kapalnya. Melihat pemandangan yang mengerikan tersebut membuat warga segera melaporkan ke Polsek Batang Anai. Tim identifikasi dari Polres Padang Pariaman langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan evakuasi jenazah.
Kapolsek Batang Anai IPTU. Wadrialdi membenarkan adanya penemuan mayat yang tidak utuh tersebut, mengapung sungai Kasang, Batang Anai, Padang Pariaman, Selasa (17/6/2025).
“Kami temukan tubuh tanpa identitas, tanpa kepala, tangan, dan kaki. Saat ini jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara Padang untuk proses identifikasi lebih lanjut,” ujar Kapolsek Batang Anai, Iptu Wadriadi, saat ditemui di lokasi kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tubuh korban diperkirakan telah berada di air lebih dari 24 jam. Luka potong pada bagian tubuh korban mengindikasikan penggunaan alat tajam dengan intensi menghilangkan identitas.
Sumber internal kepolisian menyebutkan, pihaknya tengah menyisir laporan orang hilang dalam dua pekan terakhir di wilayah Sumbar. Dugaan sementara, korban bisa saja berasal dari luar wilayah Batang Anai dan dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak.
Informasi lain yang dihimpun dari investigasi lapangan menunjukkan bahwa wilayah sekitar Sungai Batang Anai kerap dijadikan lokasi pembuangan benda bukti kejahatan karena aliran deras yang menuju muara.
“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku ditangkap. Ini bukan sekadar kejahatan biasa, ini bentuk kekejaman yang harus segera diungkap agar tidak terulang,” ujar Iptu Wadriadi.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan brutal yang terjadi di wilayah Sumatera Barat. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Penegakan hukum yang cepat dan transparan menjadi harapan utama agar tragedi kemanusiaan seperti ini tidak menjadi “normal baru” di tengah masyarakat. (*)













