Nasional

OTT KPK Guncang Madiun, Maidi Digiring ke Gedung Merah Putih

198
×

OTT KPK Guncang Madiun, Maidi Digiring ke Gedung Merah Putih

Sebarkan artikel ini
KPK
OTT KPK Guncang Madiun, Maidi Digiring ke Gedung Merah Putih

JAKARTA, ONtime.ID — Wali Kota Madiun, Maidi, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam (19/1) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di wilayah Madiun, Jawa Timur.

Kehadiran Maidi menandai babak baru dalam penyelidikan dugaan praktik korupsi yang menyeret pucuk pimpinan daerah tersebut.

Maidi tiba sekitar pukul 22.34 WIB bersama delapan orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi senyap KPK. Ia tampak mengenakan jaket berwarna biru saat turun dari kendaraan dan memasuki gedung antirasuah untuk menjalani pemeriksaan awal.

Di hadapan awak media, Maidi mengaku berada dalam kondisi baik. Ia bahkan menyampaikan pernyataan bernada optimistis di tengah pusaran kasus hukum yang tengah dihadapinya.

“Baik,” ujar Maidi singkat.

Ia kemudian menambahkan, “Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat.”

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT yang dilakukan tim penyidik di Madiun. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 15 orang dari berbagai lokasi.

“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Budi dalam keterangan resmi.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk Wali Kota Madiun. “Salah satunya Wali Kota Madiun,” ujar Budi menegaskan.

Menurut KPK, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi berupa pengaturan fee proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah Madiun. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing pihak yang diamankan.

Hingga saat ini, status Maidi masih sebagai pihak terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Kasus ini kembali menyorot praktik korupsi di tingkat daerah dan menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi, terutama di tengah klaim pembangunan dan pelayanan publik yang selama ini digaungkan oleh kepala daerah. (*)

Ikuti Terus Saluran Whatsapp ONtime.ID