JAKARTA, ONtime.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Bupati Pati, Sudewo, menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Senin (19/1/2026).
Saat ini, Sudewo tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Polres Kudus.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya operasi senyap di wilayah Pati. Namun hingga kini, lembaga antirasuah tersebut masih menutup rapat detail perkara yang menjerat kepala daerah itu. Identitas lengkap para pihak yang diamankan serta konstruksi perkara masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Budi menjelaskan, tim penyidik masih menelusuri rangkaian peristiwa dan keterkaitan antar pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. “Terkait yang di wilayah Pati, saat ini masih berprogres. Nanti akan kami sampaikan perkembangannya, termasuk siapa saja yang dilakukan pemeriksaan dan perkara apa yang melatarbelakanginya,” kata Budi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT KPK pada hari yang sama tidak hanya dilakukan di Kabupaten Pati, tetapi juga di Kota Madiun, Jawa Timur. Untuk perkara di Pati, penyidik diduga tengah mengusut aliran uang yang melibatkan sejumlah kepala desa. Dana tersebut disebut-sebut dikumpulkan melalui pihak pengepul sebelum akhirnya ditelusuri oleh tim KPK.
Meski demikian, sumber menyebutkan penyidik sempat menemui kendala dalam mengurai hubungan langsung antara pengepul dengan kepala daerah setempat. Hal ini membuat penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik korupsi tersebut.
KPK menegaskan akan menyampaikan informasi secara terbuka setelah pemeriksaan awal rampung dan konstruksi perkara menjadi terang. Lembaga antirasuah itu meminta publik bersabar menunggu penjelasan resmi terkait status hukum dan sangkaan terhadap pihak-pihak yang diamankan.
OTT ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terseret kasus korupsi, sekaligus menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah, khususnya dalam tata kelola pemerintahan desa dan kabupaten. (*)













