Kab. Pasaman

Pasaman Gratiskan Belajar Hingga Jenjang SLTA

717
×

Pasaman Gratiskan Belajar Hingga Jenjang SLTA

Sebarkan artikel ini
Pasaman
Bupati Pasaman Benny Utama di Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Selasa (20/12.

PASAMAN ONTIME.ID—, Bupati Pasaman Benny Utama menginginkan tidak ada lagi anak usia sekolah di Pasaman yang tidak bersekolah.

 

“Semua anak -anak Pasaman harus sekolah.Saya telah menggratiskan biaya pendidikan untuk seluruh jenjang sekolah sampai tingkat SLTA,” tegasnya.

 

Ia mengatakan itu saat membuka lokakarya 7 panen hasil belajar Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) angkatan 5 di gedung Syamsiar Taib, Selasa (20 /12) di Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Sumatera Barat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman.

 

Bupati Pasaman sebutkan tidak semua Kabupaten/Kota yang bisa menggratiskan pendidikan sampai SLTA.

 

“Bukan karena kita banyak uang, tapi saya menginginkan seluruh masyarakat Pasaman yang berusia sampai 18 tahun semua mengecap  pendidikan setingkat SLTA.

 

Kalau tidak bisa di jalur formal, kita juga menampung di jalur non formal melalui paket A, B dan C,” tutupnya.

 

 

Benny Utama mengatakan program guru penggerak ini merupakan program yang sangat bermakna dalam memberikan bekal kepada calon pemimpin di jajaran Dinas Pendidikan.

 

“Program ini bisa bertahan lama,  walaupun pemimpin berganti karena masa kepemimpinan itu ada batasannya, tetapi program ini tetap berlanjut,” ujar Benny Utama.

 

Ia juga menyampaikan tanggung jawab seorang guru sangat berat, disamping sebagai pengajar guru adalah pendidik untuk kehidupan di dunia, maupun untuk kehidupan akhirat.

 

“Dari tangan gurulah baik buruknya kwalitas sumber daya manusia kedepan, generasi  usia sekolah saat ini bisa ditentukan kwalitasnya untuk 20 tahun kedepan,” ucap Benny Utama.

 

Sementara itu menurut Atos Indria selaku penjabat PGP BGP Sumbar dalam sambutannya menyebutkan, Program pendidikan guru penggerak merupakan program untuk mencetak pemimpin pembelajaran.

 

“Dalam Permendikbudristek nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, salah satu syarat untuk menjadi kepala sekolah adalah telah mengikuti dan lulus,”ujarnya .

 

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Sukardi selaku panitia melaporkan Program Pendidikan Guru Penggerak dengan bentuk kegiatan 7 lokakarya dan panen hasil belajar (Pameran) selama waktu pelaksanaan enam bulan.

 

Lokakarya 1 sampai 6 dilaksanakan di SMPN 1 Lubuk Sikaping dan lokakarya 7 dan panen hasil belajar (Pameran) di Syamsiar Thaib.

 

Dijelaskan Sukardi, bahwa calon guru penggerak (CGP) sebanyak 39 orang yang didampingi 8 orang Pengajar Praktik (PP), adapun rincian PP berasal dari guru SD 4 ORANG dan guru SMA 4 orang, sedangkan CGP terdiri dari guru TK 1 orang, guru SD 14 orang, guru SMP 6 orang dan guru SMA 18 orang. (*/red)