Kriminal

Pelaku Pencurian Tanam Ganja

291
×

Pelaku Pencurian Tanam Ganja

Sebarkan artikel ini
ganja
Kapolsek Tilatang Kamang AKP. Syaiful sedang memeriksa pelaku Zeus di Mapolsek Tilatang Kamang.

AGAM, ONTIME.ID – Jajaran Polsek Tilatang Kamang diback up Sat Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial ASY (43) alias Zeus di Kamang Magek, Senin (16/1). 

Warga Kamang Hilia Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam agam itu dibekuk Jajaran Polresta Bukittinggi ketika sedang memancing di salah satu Kolam Pancing di wilayah Kamang Magek.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan, 10 pot bunga ukuran kecil yang ditanami ganja sebanyak 16  batang tanaman ganja. Kemudian 7  buah tanaman ganja yang di tanam di pekarangan rumah serta 1 buah puntung rokok sisa mengisap ganja.

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati melalui Kapolsek Tilatang Kamang AKP. Syaiful mengatakan, kronologis penangkapan berawal ketika personel Polsek Tilatang Kamang mendatangi TKP pencurian yang dilaporkan masyarakat ke kantor  Polsek.

“Setelah mendatangi TKP,  naluri kepolisian personil Polsek timbul dan mengarah kepada Zeus. Sebab Zeus sudah sering melakukan pencurian di beberapa daerah,” kata Syaiful, Selasa (17/1).

Ia menjelaskan, setelah tiba di TKP, petugas tidak menemukan pelaku di lokasi. Namun petugas menemukan tanaman ganja yang ditanam di dalam pot kecil yang berada di pekarangan rumah. Dari temuan itu, petugas langsung koordinasi dengan Sat Narkoba, untuk penyelidikan lebih lanjut dan mencari keberadaan Zeus.

“Hari itu juga Zeus kita amankan, dia langsung kita bawa ke TKP temuan tanaman ganja. Di hadapan saksi-saksi kita lakukan penggeledahan di rumah diduga pelaku, ditemukan 10 pot bunga berukuran kecil yang ditanami ganja sebanyak 16 batang. Kemudian 7  buah tanaman ganja yang di tanam di pekarangan rumah serta 1 (satu) buah puntung rokok sisa mengisap ganja,” ujar Syaiful. (*/red)