Kab. Mentawai

Pembangunan Mentawai Masih Butuh “Uluran Tangan” Pusat

503
×

Pembangunan Mentawai Masih Butuh “Uluran Tangan” Pusat

Sebarkan artikel ini
Mentawai
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat memimpin rapat, beberapa waktu yang lalu.

PADANG, ONTIME.ID—Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengundang perwakilan lima kementerian untuk duduk bersama membahas sejumlah permasalahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Rapat tersebut rencananya bakal digelar Kamis (29/2) mendatang.

Rapat dengan lima kementerian itu bertujuan untuk merumuskan strategi percepatan pembangunan di Mentawai, di mana saat ini daerah tersebut masih berstatus daerah tertinggal sehingga perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pihak.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, ada dua hal yang akan menjadi fokus pembahasan pada rapat tersebut, yaitu percepatan pembangunan bidang ekonomi serta pembangunan sumber daya manusia (SDM). “Dua hal itu erat kaitannya dengan ketersediaan infrastruktur, sehingga akan sulit jika hanya ditangani oleh pemerintah daerah saja,” ujarnya pada Jumat (23/2).

Gubernur menekankan, permasalahan yang dihadapi Kabupaten Kepulauan Mentawai sangatlah kompleks. Kondisi itu membutuhkan skala kewenangan yang lebih besar sehingga perlu dibahas dengan pihak kementerian.

Adapun lima kementerian yang diundang Pemprov tersebut di antaranya Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Investasi/BKPM, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Selain pihak kementerian, kami juga mengundang sejumlah instansi vertikal di Sumbar. Diharapkan melalui rapat tersebut akan lahir solusi konkret untuk kemajuan Mentawai,” ucap Mahyeldi.

Sementera itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumbar, Medi Iswandi mengatakan, untuk mengentaskan Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status tertinggal membutuhkan peran aktif dari pemerintah pusat. Sebab, permasalahannya cukup mendasar dan membutuhkan intervensi lintas kementerian.

“Permasalahan utama di Mentawai adalah rendahnya pertumbuhan ekonomi dan angka Indek Pembangunan Manusia (IPM), serta tingginya angka kemiskinan dan stunting. Di samping itu, berdasarkan Data Indeks Desa Membangun Sumatera Barat Tahun 2023, dari 43 desa di Mentawai, delapan di antaranya masih berstatus tertinggal, 21 desa kategori berkembang, 10 desa kategori maju, dan 3 desa kategori mandiri. Sehingga penanganannya perlu intervensi dari pemerintah pusat,” ucap Medi.

Medi juga mengungkap alasan kenapa rapat koordinasi tersebut digelar di Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan tidak diselenggarakan di ibu kota provinsi. Menurutnya, hal itu bertujuan agar para peserta dapat merasakan secara langsung beratnya kondisi kehidupan masyarakat di Mentawai.

“Diprediksi total peserta rapat berjumlah sebanyak 300 orang. Rata-rata dari mereka adalah para pengambil kebijakan di instansinya masing-masing. Kami berharap setelah merasakan langsung kondisi kehidupan di Mentawai nanti, akan ada solusi nyata dari para peserta rapat,” katanya.

Selain dihadiri oleh perwakilan kementerian dan instansi vertikal, rapat koordinasi tersebut juga akan diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sumbar dan Pemkab Kepulauan Mentawai. (vand)