Pemko Bukittinggi Terima Penghargaan dari KASN

pemko
Sekda Martias Wanto ketika menerima penghargaan dari KASN atas keberhasilan Pemko menerapkan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tahun 2021, Kamis (6/10).

BUKITTINGGI, ONTIME.ID- Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menerima penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan itu diterima atas keberhasilan Pemko Buttinggi menerapkan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tahun 2021.

 

Penghargaan JPT dengan kategori baik itu diterima oleh Wali Kota Bukittinggi, diwakili Sekda Martias Wanto di Yogyakarta, Kamis (6/10). Penyerahan penghargaan JPT ini sekaligus dalam rangka launching aplikasi Sistim Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (SIJAPTI) 4.0.

 

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, melalui  Sekda, Martias Wanto menyampaikan, dari hasil penilaian kualitas pengisian JPT 2021 yang dilakukan KASN terhadap instansi pemerintah provinsi/kota,  Wali Kota Bukittinggi merupakan salah satu Wali Kota dari 16 kota se-Indonesia yang menerima anugerah kualitas pengisian JPT dengan kategori baik.

 

Martias Wanto menyampaikan apresiasi terhadap BKPSDM Bukittinggi yang telah membantu dalam  pelaksanaan sistem merit dalam pengisian JPT, sehingga proses JPT dapat dilkukan secara transparan, adil dan kompetitif.

 

“Alhamdulillah, satu lagi penghargaan secara nasional berhasil kita raih. Prestasi yang diraih ini tentunya berkat kerja keras bersama, sesuai arahan Wali Kota bagaimana mewujudkan pemerintahan yang transparan dari segala lini. Terima kasih juga kami ucapkan pada KASN yang telah memberikan nilai baik kepada Pemko Bukittinggi,” ujar Martias Wanto.

 

Pemko Kota Bukittinggi, ulasnya, menjadi satu dari 16 kota di Indonesia yang menerima penghargaan, dan satu dari empat kabupaten/kota di Sumbar yang menerima anugerah KASN tersebut. Ia berharap tahun depan dapat ditingkatkan lagi, sehingga Pemko Bukittinggi dapat meraih prediket Sangat Baik. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *