Peristiwa

Pemprov Masih Kaji Pembangunan Hotel di Taman Budaya

544
×

Pemprov Masih Kaji Pembangunan Hotel di Taman Budaya

Sebarkan artikel ini
pemprov
Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Propinsi Sumatra Barat, Era Sukma Munaf

PADANG, ONTIME.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) hingga saat ini masih terus mengkaji wacana pembangunan hotel di kawasan Zona C Taman Budaya Padang.

Direncanakan, hotel tersebut nantinya akan memiliki empat lantai yang terdiri dari 108 kamar, dengan total anggaran pembangunan mencapai Rp100 miliar.

Wacana pembangunan hotel di kawasan Taman Budaya Padang sendiri sebelumnya sempat menuai polemik. Beberapa pihak menilai wacana tersebut tidak sesuai dengan perencanaan awal. Di samping itu, kehadiran hotel di kawasan Taman Budaya juga dianggap telah ‘menyerobot’ ruang yang sengaja diperuntukkan bagi seniman dan budayawan Sumbar.

Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Era Sukma Munaf, mengungkapkan, pembangunan infrastuktur, baik berupa gedung, jalan, maupun jembatan, tidak selesai setelah bangunan berdiri. Pemilik gedung, dalam hal ini pemerintah, masih harus memikirkan tentang perawatan dan pemeliharaannya, sehingga bangunan tersebut dapat berfungsi sesuai dengan yang diharapkan dan tidak berakhir menjadi terbengkalai.

Berangkat dari hal inilah, ujar Era, wacana pembangunan hotel tersebut muncul. Menurutnya, dengan kawasan seluas itu, maka pemeliharaan Taman Budaya akan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Apalagi, aset-aset di kawasan tersebut bukan aset yang bernilai ekonomis.

“Saya pernah diwanti-wanti oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, kalau membangun infrastruktur itu jangan hanya memikirkan bagaimana membangunnya saja, tapi juga bagaimana merawatnya. Jangan sampai nanti, setelah selesai dibangun, lalu dibiarkan begitu saja. Kan banyak kasusnya yang seperti itu. Stadion Jakabaring, Main Stadium di Riau, termasuk yang di Jayapura, masalahnya kan sama semua. Terbentur di pemeliharaan,” katanya.

Menurut Era, sebuah aset paling tidak harus mampu menghasilkan untuk dirinya sendiri, sehingga tidak berakhir menjadi aset idle (menganggur). Banyak kasus di Sumbar di mana aset bangunan menganggur dan terbengkalai lantaran tidak dirawat, yang disebabkan karena keterbatasan anggaran.

“Setidak-tidaknya aset itu harus bisa menghasilkan uang untuk perawatannya sendiri. Kalau tidak, dengan kawasan yang sebesar itu, uangnya dari mana, coba? Biaya listriknya, sewa sekuritinya, cleaning service-nya, dan lain-lain. Besar itu biayanya,” kata Era.

Oleh karena itulah, keberadaan hotel di kawasan Taman Budaya tersebut diharapkan menjadi solusi dari persoalan ini. Selain mampu menghasilkan,Era juga menyakinkan bahwa keberadaan hotel tersebut tidak akan ‘menyerobot’ ruang bagi seniman dan budayawan.

Ia menjelaskan bahwa pihakya, dalam hal ini, hanya mengembangkan dan menambah fungsi dari struktur bangunan yang sudah ada. Pembangunan di Zona C, Era melanjutkan, dalam perencanaan awal hanya sampai lantai 2.

“Di sanalah kami berpikir, kenapa tidak ditambah sampai lantai 6? Toh, struktur awalnya memungkinkan untuk itu. Setelah kami melakukan kajian, ternyata bisa ditarik sampai lantai 6. Ketika itulah muncul ide, kenapa tidak dijadikan penginapan saja? Jadi, yang akan dijadikan penginapan itu bukan seluruh kawasan Taman Budaya, bukan bangunanan yang sudah jadi lantas diubah menjadi hotel. Tapi sisa ruangan yang ada. Zona A dan Zona B tidak kami ganggu. Itu yang kemarin menimbulkan polemik, karena ada miskomunikasi,” tuturnya.

Era menyebut, tahun ini pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terkait wacana pembangunan hotel di kawasan Taman Budaya tersebut. Paling tidak untuk memastikan apakah hotel yang dibangun akan mampu menghasilkan profit sesuai yang diharapkan.

“Kalau soal peluangnya sih besar, karena berada di kawasan yang ramai. Jadi nanti, kalau ada iven-iven seni dan budaya, pesertanya bisa langsung diinapkan di sana, tak perlu jauh-jauh cari hotel lain. Nah, kalau begitu kan kita juga yang untung,” katanya. (*/vand)