JAKARTA, ONtime.ID—Proses pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCASN) yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September resmi diperpanjang hingga 10 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Kendati telah diperpanjang, namun Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengimbau para pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 untuk tidak mendaftar saat mendekati akhir batas waktu penutupan.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan, imbauan itu demi kelancaran proses pendaftaran. Bagaimanapun, kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat mereka menyelesaikan proses pendaftaran. “Pelamar diminta untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran ini dengan maksimal,” ujar dia dalam keterangan resmi, Jumat (5/9).
Proses pendaftaran yang diperpanjang itu bertujuan untuk mengakomodasi para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal. Salah satu faktor utama penyesuaian jadwal tersebut adalah kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan materai elektronik atau e-meterai yang mengalami gangguan sehingga menghambat proses penyelesaian pendaftaran di portal.
Suharmen menjelaskan, kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar. Oleh sebab itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari, dari sebelumnya yang berakhir pada 6 September diperpanjang menjadi 10 September 2024.
Selain itu, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran, di mana tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
“Pemerintah lewat Panselnas ingin memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini. Selain itu, dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan proses pendaftaran CPNS 2024 dapat berjalan lebih lancar dan memberikan kemudahan bagi seluruh calon pelamar,” tuturnya.
Terhitung hingga Jumat (5/9) pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran mencapai 1.011.148 pelamar.
Boleh Pakai Meterai Tempel
Sebelumnya, BKN memutuskan memperbolehkan para pelamar seleksi CPNS 2024 memakai meterai tempel. Langkah ini diambil demi kelancaran pendaftaran. Pelamar dapat memilih menggunakan e-meterai maupun materai tempel.
“Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang,” dikutip dari akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, Kamis (5/9) malam.
Kebijakan ini berlaku sejak Kamis malam pukul 20.00 WIB. BKN pun mewanti-wanti para pelamar tidak menggunakan meterai palsu. “Bagi pendaftar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan, maka dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi,” tulis BKN.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak ada pelamar seleksi CPNS yang dirugikan. Hal ini disampaikan menyusul kendala teknis yang dialami pelamar terkait penggunaan meterai elektronik (e-meterai).
Selain itu, Anas juga mengimbau kepada seluruh pelamar untuk lebih teliti dalam menyiapkan berkas pendaftaran agar tidak terjadi kesalahan. “Dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran seleksi CPNS, kami berharap pelamar dapat memanfaatkan waktu tambahan untuk memastikan semua berkas sudah lengkap dan benar,” katanya.
Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, menyatakan PERURI telah berupaya maksimal untuk memulihkan layanan e-meterai yang sempat mengalami lonjakan penggunaan. “Saat ini layanan e-meterai sudah dapat diakses kembali dan kami berkomitmen untuk memastikan ketersediaan e-meterai bagi semua pelamar CPNS,” ujar Dwina. (*)













